- Home
-
- Luar Negeri
-
- Pekerjakan Anak di Bawah U...
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Restoran McDonald’s di AS Didenda Rp3 Miliar
Sabtu, 06 Mei 2023, 14:43 WIBLOUISVILLE - Dua anak berusia 10 tahun termasuk di antara 300 anak yang bekerja di restoran McDonald's secara ilegal, menurut investigasi Departemen Tenaga Kerja terhadap pewaralaba di Kentucky.
Dilaporkan Associated Press, penyelidik menemukan anak berusia 10 tahun itu menerima sedikit atau bahkan tidak mendapat upah sama sekali di McDonald's di Louisville, kata Departemen Tenaga Kejar. Waralaba untuk Louisville termasuk di antara tiga pemegang waralaba McDonald's yang didenda total 212.000 dolar atau lebih dari Rp3 miliar oleh Depnaker.
Louisville's Bauer Food LLC, yang mengoperasikan 10 cabang McDonald's, mempekerjakan 24 anak di bawah umur - di bawah usia 16 tahun - untuk bekerja lebih lama dari yang diizinkan secara hukum, kata departemen tersebut. Di antara mereka adalah dua anak berusia 10 tahun. Departemen mengatakan anak-anak kadang-kadang bekerja sampai jam 2 pagi, tetapi tidak dibayar.
"Di bawah usia minimum untuk bekerja, mereka menyiapkan dan mendistribusikan pesanan makanan, membersihkan toko, bekerja di jendela drive-thru dan mengoperasikan mesin kasir," kata Departemen Tenaga Kerja, Selasa (2/5). Satu anak juga diizinkan mengoperasikan deep fryer, yang merupakan tugas terlarang bagi pekerja di bawah 16 tahun.
Operator dan pemilik waralaba Sean Bauer mengatakan, dua anak berusia 10 tahun yang dikutip dalam pernyataan Departemen Tenaga Kerja sedang mengunjungi orang tua mereka, seorang manajer, dan bukan karyawan.
"Setiap 'pekerjaan' dilakukan atas arahan - dan di hadapan - orang tua tanpa otorisasi oleh manajemen atau kepemimpinan organisasi pewaralaba," kata Bauer, Rabu, dalam pernyataan yang disiapkan. Mereka telah mengulangi kebijakan kunjungan anak ke karyawan.
Peraturan pekerja anak federalmembatasi jenis pekerjaan yang dapat dilakukan anak-anak dan jam kerja mereka.
Investigasi Kentucky adalah bagian dari upaya berkelanjutan oleh Divisi Upah dan Jam Departemen Tenaga Kerja untuk menghentikan pelenggaran pekerja anak.
"Terlalu sering, pemberi kerja gagal mengikuti undang-undang pekerja anak yang melindungi pekerja muda," kata Direktur Divisi Karen Garnett-Civils."Dalam situasi apa pun tidak boleh ada anak berusia 10 tahun yang bekerja di dapur cepat saji di sekitar pemanggang panas, oven, dan penggorengan."
Selain itu, Archways Richwood LLC yang berbasis di Walton dan Bell Restaurant Group I LLC yang berbasis di Louisville mengizinkan anak di bawah umur, berusia 14 dan 15 tahun, untuk bekerja di luar jam yang diizinkan, kata departemen tersebut.
Archway Richwood tidak segera membalas panggilan telepon untuk dimintai komentarnya. Brdancat Management Inc., yang menjadi bagian dari Bell Restaurant Group, menolak berkomentar.
"Laporan ini tidak dapat diterima, sangat meresahkan dan bertentangan dengan harapan tinggi yang kami miliki untuk seluruh merek McDonald's," kata juru bicara McDonald's USA Tiffanie Boyd.
"Kami berkomitmen untuk memastikan pewaralaba kami memiliki sumber daya yang mereka butuhkan untuk mendorong tempat kerja yang aman bagi semua karyawan dan mempertahankan kepatuhan terhadap semua undang-undang ketenagakerjaan."
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.340.000 per Gram
-
Dorong Substitusi Impor, Kemenperin Pertemukan Industri Produsen dan Pengguna Pati Ubi Kayu
-
Banjir Terjang 13 Desa di Lima Kecamatan di Bima, Ratusan Rumah Terendam
-
Kronologi Anggota Pasukan Bela Diri Jepang Masuk Tanpa Izin ke Kedubes China
-
Satu Tahun Berlalu Pengungsi Erupsi Lewotobi Belum Pindah dari Tenda
-
Lahan Kian Terbatas, Australia Dilanda Krisis Perumahan
-
Kisah Pemenang Best of The Best Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.