Harus Dioperasi, Tangan Warga Ini Hancur Akibat Petasan Kembang Api
Sabtu, 22 Apr 2023, 05:55 WIBLombok Tengah - Harus dioperasi. Telapak tangan seorang pria bernama Bapak Miar (51) warga Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) hancur akibat petasan kembang api yang dibakarnya sendiri meledak pada malam Lebaran 2023, Jumat (21/4/2023).
"Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian di Praya, Jumat.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban membeli petasan kembang api yang cukup besar untuk dibunyikan pada malam Lebaran 2023. Kemudian setelah selesai berbuka puasa, korban bersama keluarganya menyalahkan petasan kembang api tersebut di halaman rumahnya, setelah itu meledak.
"Namun, dua petasan macet, sehingga korban memegang petasan tersebut dan tiba-tiba meledak di tangannya," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, telapak tangan korban hancur, sehingga harus dibawa ke Puskesmas di wilayah setempat. Namun kondisi luka yang dialami korban cukup parah, sehingga dibawa ke Rumah Sakit Yatofa Bodak Praya untuk dilakukan penanganan intensif.
"Luka di tangan korban cukup parah, harus mendapatkan tindakan operasi, sehingga dirujuk ke rumah sakit," katanya.
Dengan adanya peristiwa itu, Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan yang dapat mengganggu keselamatan diri sendiri maupun orang lain, sehingga tidak terjadi hal yang sama.
"Momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini kita sambut dengan kegiatan yang positif, jangan membunyikan petasan," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Ubah Tema Tahun Baru 2026, Wagub Rano: Dari Sumatera Jadi untuk Indonesia
-
Presiden Trump Minta PM Jepang Tak Provokasi Tiongkok
-
Pemkab Bantul Meminta Masyarakat Tidak Menyalakan Petasan Selama Ramadan
-
Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Pelabuhan Manokwari, PT Pelni Siapkan 7 Kapal Penumpang
-
Satpol PP DKI Larang Penyambutan Tahun Baru dengan Nyalakan Kembang Api
-
32 Kasus Pasar Modal Dalam Pemeriksaan, OJK Siapkan Sanksi Administratif hingga Pidana
-
Diduga Produksi Petasan, Dua Pelajar Tulungagung Diamankan Polisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.