Mahathir Siap Ajukan PM Anwar ke Pengadilan

Rabu, 19 Apr 2023, 02:40 WIB

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, akan melanjutkan tindakan hukum terhadap PM Anwar Ibrahim atas klaim bahwa pemimpin senior itu telah memperkaya diri sendiri dan keluarganya saat berkuasa.

Pernyataan Mahathir ini dilontarkan setelah tenggat waktu bagi PM Anwar untuk meminta maaf kepada Mahathir atas klaim fitnah berakhir pada Senin (17/4).

Ket. Foto: Klaim Fitnah I Mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kanan) saat bertemu dengan PM Anwar Ibrahim di luar gedung parlemen di Kuala Lumpur pada Agustus 2021 lalu. Pada Senin (17/4), Mahathir menyatakan siap  mengajukan tindakan hukum  terhadap PM Anwar atas klaim fitnah. — Sumber: AFP/Arif KARTONO

Pengacara Mahathir, Rafique Rashid, mengatakan lewat surat yang dilayangkan ke pengacara Anwar tertanggal 17 April, bahwa mereka siap menjawab tuduhan apapun di pengadilan.

"Berdasarkan jawaban tersebut, Mahathir telah menginstruksikan firma kami untuk mengambil tindakan hukum terhadap PM Anwar Ibrahim," kata Rafique.

Dalam pidatonya di kongres Partai Keadilan Rakyat pada 18 Maret lalu, PM Anwar menyinggung seseorang yang telah berkuasa selama 22 tahun dan22 bulan, telah menggunakan posisinya untuk memperkaya keluarga dan dirinya sendiri.

Walau Anwar tidak menyebut nama Mahathir, dia mengatakan orang tersebut juga mengeluhkan bahwa orang Melayu telah kehilangan dominasi mereka setelah dia tidak lagi berkuasa.

Beberapa hari kemudian, Mahathir mengatakan jelas bahwa Anwar tidak merujuk pada mantan perdana menteri lain selain dia karena dirinya adalah PM yang berkuasa selama 22 tahun dan 22 bulan itu.

Mahathir, 97 tahun, menjabat sebagai PM sebanyak dua kali yaitu dari 1981 hingga 2003, dan dari 2018 hingga 2020, dan mengundurkan diri dua kali. Pada pemilu 2022 lalu, Mahathir pun telah kehilangan kursi parlemennya di Langkawi.

Awal bulan ini, PM Anwar mengatakan dia akan memberikan bukti untuk mendukung klaim yang dia buat terhadap Mahathir.

Sebagai akibat dari tuduhan Anwar pada Maret lalu, Mahathir mengirimkan surat hukum tertanggal 27 Maret kepada Anwar untuk mencabut klaim fitnah dalam batas waktu tujuh hari atau akan menghadapi konsekuensi tindakan hukum.

Kemudian Mahathir menyetujui perpanjangan tenggat hingga 17 April setelah ada permintaan dari tim hukum Anwar.

Dalam sebuah posting diFacebookpada Senin, Mahathir mengatakan Anwar telah memfitnahnya selama bertahun-tahun tetapi dia tidak mengambil tindakan apapun karena dia merasa itu adalah tindakan seseorang yang sangat ingin menjadi perdana menteri.

"Tapi sekarang dia adalah perdana menteri, dia mempertahankan tuduhannya. Jadi saya sudah minta dia mencabut (pernyataannya), kalau tidak saya akan ambil jalur hukum," ujar Mahathir.

Permusuhan

Mahathir dan Anwar dulunya memiliki hubungan dekat, dengan mantan PM menyebut Anwar sebagai teman dan anak didiknya.

Dia menunjuk Anwar sebagai penggantinya pada 1993, tetapi kemudian, di tengah ketidaksepakatan tentang bagaimana menangani krisis keuangan 1998, mengatakan bahwa Anwar tidak layak untuk memimpin.

Antara tugasnya sebagai wakil perdana menteri pada 1990-an dan sebagai perdana menteri resmi pada 2018, Anwar menghabiskan hampir satu dekade di penjara karena tuduhan sodomi dan korupsi yang dikatanya bermotivasi politik.

Setelah beberapa dekade permusuhan, keduanya mengubur permusuhan sejenak pada 2018 untuk menggulingkan koalisi Barisan Nasional yang berkuasa saat itu, dan keduanya kembali berselisih dalam dua tahun, mengakhiri pemerintahan Pakatan Harapan yang berusia 22 bulan dan menjerumuskan Malaysia ke dalam periode ketidakstabilan. ST/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.