India Perpanjang Pembebasan Biaya Transmisi Hidrogen Hijau
Minggu, 16 Apr 2023, 10:15 WIBIndia telah memperpanjang pembebasan biaya transmisi tenaga listrik terbarukan untuk pabrik-pabrik manufaktur hidrogen yang beroperasi sebelum Januari 2031. Ini sebagai upaya India yang bertujuan untuk menjadi produsen bahan bakar termurah di dunia, menurut seorang pejabat pemerintah.
Dilansir dari Reuters, langkah ini diharapkan dapat memangkas biaya hidrogen hijau, yakni hidrogen yang diproduksi dengan memecah air menggunakan listrik dari energi terbarukan - hingga seperlima.
Selain itu, langkah ini akan membuat lebih banyak proyek manufaktur hidrogen hijau yang memenuhi syarat untuk pengabaian biaya transmisi selama 25 tahun, yang sebelumnya tersedia untuk proyek-proyek yang didirikan sebelum Juli 2025, kata sumber tersebut, yang menolak disebutkan namanya karena ia tidak berwenang untuk berbicara kepada media.
Membangun proyek hidrogen dan amonia berskala besar membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun, dan kecil kemungkinannya banyak proyek yang akan beroperasi sebelum Juni 2025, kata pejabat pemerintah itu. Adapun tujuan India yakni untuk memproduksi hidrogen hijau dengan harga terendah di dunia, yakni 1-1,50 dolar AS per kilogram, turun dari harga 3-5 dolar AS per kilogram saat ini.
Reliance Industries (RELI.NS) dan Adani Enterprises (ADEL.NS) telah mengumumkan target biaya sebesar 1 dolar AS per kg pada tahun 2030. Sementara, Larsen & Toubro (LART.NS), Indian Oil (IOC.NS), NTPC (NTPC.NS), JSW Energy (JSWE.NS), ReNew Power (RENE.BO) dan Acme Solar (ACMO.NS) adalah beberapa perusahaan India terkemuka lainnya yang telah mengumumkan rencana untuk membuat hidrogen ramah lingkungan.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Berita Terkait:
-
KKP Mau Bangun PLTA dari Arus Laut di Bali, Beroperasi 2029
-
Membersihkan Pohon Tumbang yang Menimpa Rumah Warga
-
Ngeri! Pelatih Norwegia Bongkar Rahasia Haaland untuk Hancurkan Irak di Piala Dunia 2026
-
Bank Indonesia Mendadak Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5 Persen
-
Disdik Aceh Ingatkan Dinas dan Kepsek Patuhi SPMB Daring dan Zonasi
-
Penyaluran bantuan pangan di Jakarta
-
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.