TKNV Dorong Serapan Kerja Lulusan Vokasi
Sabtu, 15 Apr 2023, 01:20 WIBBOGOR - Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan, Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) mendorong serapan kerja para lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi. Tim tersebut menjawab berbagai pekerjaan rumah antara lain pasar kerja, penyiapan lulusan, peran industri, dan standarisasi profesi.
"TKNV targetnya menjawab PR yang terumuskan dalam strategi nasional (Stranas) revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Warsito, dalam konferensi pers, di Bogor, Jumat (14/4).
Warsito menerangkan, TKNV diketuai oleh Menko PMK di tingkat pusat, sedangkan di daerah diketuai Gubernur. Pihak industri dalam hal ini Kamar Dagang Industri (Kadin) juga terlibat baik di daerah maupun pusat.
Dia menyebut, indikator keberhasilan tim yaitululusan pendidikan dan pelatihan vokasi bisa terserap tenaga kerja. Konsepnya melekatkan pendidikan vokasi dan industri.
"Maka tim ini sejatinya harus mampu bagaimana pendidikan dan pelatihan vokasi bisa benar-benar menjawab dunia kerja. Itu salah satu tugas dalam Stranas," jelasnya.
Warsito menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Kementerian dan Lembaga yang telah mengimplementasikan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pihaknya akan segera menerbitkan Permenko PMK tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Tata Kerja Kelompok Kerja Revitalisasi Vokasi di Kementerian dan Lembaga.
"Nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam membentuk kelompok kerja di satuannya masing-masing," katanya.
Warsito menyampaikan dalam implementasi Perpres 68 Tahun 2022 kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sangat penting. Kepala daerah menjadi penanggungjawab atas penyelenggaraan revitalisasi vokasi di daerah.
"Implementasi TKDV yang menginisasiai adalah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana yang tercantum dalam edaran Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri. Juga, kami sangat mengapresiasi teman-teman yang ada di daerah baik dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Tenaga Kerja dan juga KADIN yang telah proaktif dan sudah lebih dahulu berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk TKDV," terangnya.
Redaktur: andes
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Perkuat Sistem Pertahanan: Polandia Bidik Pinjaman Dana 44 Miliar Euro dari UE
-
KKP Tempuh Banyak Cara Sejahterakan Nelayan Termasuk Lewat Program KNMP
-
Anda Berpuasa dan Tetap Ingin Berolahraga? Ini Strategi dan Saran Dokter
-
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana Jabat Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
-
Mensos: Sekolah Rakyat Model Pengentasan Kemiskinan Terpadu`
-
SBY Cemas Perang Dunia III Meletus, Dorong PBB Gelar Sidang Darurat
-
Sabalenka Atasi Paolini di Laga Pembuka WTA Finals Riyadh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.