TKNV Dorong Serapan Kerja Lulusan Vokasi

Sabtu, 15 Apr 2023, 01:20 WIB

BOGOR - Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan, Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) mendorong serapan kerja para lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi. Tim tersebut menjawab berbagai pekerjaan rumah antara lain pasar kerja, penyiapan lulusan, peran industri, dan standarisasi profesi.

"TKNV targetnya menjawab PR yang terumuskan dalam strategi nasional (Stranas) revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Warsito, dalam konferensi pers, di Bogor, Jumat (14/4).

Ket. Foto: Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito. — Sumber: Istimewa

Warsito menerangkan, TKNV diketuai oleh Menko PMK di tingkat pusat, sedangkan di daerah diketuai Gubernur. Pihak industri dalam hal ini Kamar Dagang Industri (Kadin) juga terlibat baik di daerah maupun pusat.

Dia menyebut, indikator keberhasilan tim yaitululusan pendidikan dan pelatihan vokasi bisa terserap tenaga kerja. Konsepnya melekatkan pendidikan vokasi dan industri.

"Maka tim ini sejatinya harus mampu bagaimana pendidikan dan pelatihan vokasi bisa benar-benar menjawab dunia kerja. Itu salah satu tugas dalam Stranas," jelasnya.

Warsito menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Kementerian dan Lembaga yang telah mengimplementasikan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pihaknya akan segera menerbitkan Permenko PMK tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Tata Kerja Kelompok Kerja Revitalisasi Vokasi di Kementerian dan Lembaga.

"Nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam membentuk kelompok kerja di satuannya masing-masing," katanya.

Warsito menyampaikan dalam implementasi Perpres 68 Tahun 2022 kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sangat penting. Kepala daerah menjadi penanggungjawab atas penyelenggaraan revitalisasi vokasi di daerah.

"Implementasi TKDV yang menginisasiai adalah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana yang tercantum dalam edaran Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri. Juga, kami sangat mengapresiasi teman-teman yang ada di daerah baik dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Tenaga Kerja dan juga KADIN yang telah proaktif dan sudah lebih dahulu berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk TKDV," terangnya.

Redaktur: andes

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.