TKNV Dorong Serapan Kerja Lulusan Vokasi

Sabtu, 15 Apr 2023, 01:20 WIB

BOGOR - Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan, Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) mendorong serapan kerja para lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi. Tim tersebut menjawab berbagai pekerjaan rumah antara lain pasar kerja, penyiapan lulusan, peran industri, dan standarisasi profesi.

"TKNV targetnya menjawab PR yang terumuskan dalam strategi nasional (Stranas) revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Warsito, dalam konferensi pers, di Bogor, Jumat (14/4).

Ket. Foto: Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito. — Sumber: Istimewa

Warsito menerangkan, TKNV diketuai oleh Menko PMK di tingkat pusat, sedangkan di daerah diketuai Gubernur. Pihak industri dalam hal ini Kamar Dagang Industri (Kadin) juga terlibat baik di daerah maupun pusat.

Dia menyebut, indikator keberhasilan tim yaitululusan pendidikan dan pelatihan vokasi bisa terserap tenaga kerja. Konsepnya melekatkan pendidikan vokasi dan industri.

"Maka tim ini sejatinya harus mampu bagaimana pendidikan dan pelatihan vokasi bisa benar-benar menjawab dunia kerja. Itu salah satu tugas dalam Stranas," jelasnya.

Warsito menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Kementerian dan Lembaga yang telah mengimplementasikan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pihaknya akan segera menerbitkan Permenko PMK tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Tata Kerja Kelompok Kerja Revitalisasi Vokasi di Kementerian dan Lembaga.

"Nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam membentuk kelompok kerja di satuannya masing-masing," katanya.

Warsito menyampaikan dalam implementasi Perpres 68 Tahun 2022 kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sangat penting. Kepala daerah menjadi penanggungjawab atas penyelenggaraan revitalisasi vokasi di daerah.

"Implementasi TKDV yang menginisasiai adalah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana yang tercantum dalam edaran Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri. Juga, kami sangat mengapresiasi teman-teman yang ada di daerah baik dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Tenaga Kerja dan juga KADIN yang telah proaktif dan sudah lebih dahulu berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk TKDV," terangnya.

Redaktur: andes

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.