- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kota di AS Izinkan Kumanda...
Kota di AS Izinkan Kumandang Azan Lima Kali dengan Pengeras Suara
Sabtu, 15 Apr 2023, 12:22 WIBWASHINGTON - Minneapolis menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat (AS) yang akan mengizinkan siaran azan untuk dikumandangkan melalui pengeras suara masjid lima kali sehari.
Dewan Kota Minneapolis pada Kamis (13/4) dengan suara bulat mengizinkan azan dikumandangkan dari masjid-masjid meskipun ada kebijakan yang mengatur kebisingan.
Kelompok advokasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota, yang selama ini terus mendesak dewan untuk menyetujui permintaan azan melalui pengeras suara, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme.
"Kami berterima kasih kepada para anggota Dewan Kota Minneapolis yang menetapkan contoh luar biasa ini, dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya," kata Direktur CAIR Minnesota Jaylani Hussein dalam sebuah pernyataan.
Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Minneapolis membatasi waktu-waktu azan dan volume suara yang digunakan, menurut CBS News.
Namun, masjid-masjid di Minneapolis mulai saat ini akan diizinkan untuk mengumandangkan azan mulai pukul 03.30 dini hari hingga 11.00 malam.
Wali kota Minneapolis Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani undang-undang tentang siaran azan dalam waktu sepekan, menurut surat kabar Minneapolis Star-Tribune.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Banjir Terjang 13 Desa di Lima Kecamatan di Bima, Ratusan Rumah Terendam
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.340.000 per Gram
-
Bisa Bersaing di Pasar AS, Kemendag Yakinkan Eksportir Mamin
-
Menhan Meminta Prajurit TNI Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Rakyat
-
Kronologi Anggota Pasukan Bela Diri Jepang Masuk Tanpa Izin ke Kedubes China
-
Dorong Substitusi Impor, Kemenperin Pertemukan Industri Produsen dan Pengguna Pati Ubi Kayu
-
Satu Tahun Berlalu Pengungsi Erupsi Lewotobi Belum Pindah dari Tenda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.