Kemenkominfo Bagikan Empat Langkah Mudahkan Masyarakat Hindari Hoaks
Selasa, 04 Apr 2023, 21:00 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan empat langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk lebih mudah terhindar dari informasi menyesatkan atau hoaks.
"Langkah pertama bisa dilakukan dengan mewaspadai judul informasi apabila bersifat provokatif. Ada baiknya mencari sumber berita resmi yang juga membahas topik yang sama untuk dijadikan pembanding," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong saat dihubungi ANTARA, Selasa.
Menurut Usman, langkah tersebut dapat membantu masyarakat bisa mengetahui apakah sebuah informasi yang diterimanya faktual atau tidak.
Setelah memeriksa judul informasi atau berita yang didapatkan, langkah kedua yang perlu dilakukan ialah memeriksa fakta.
Usman mengajak masyarakat memeriksa fakta melalui dua hal yaitu sumber berita dan juga jenis berita.
Ketika masyarakat mencari fakta berdasarkan sumber berita, masyarakat disarankan mencari informasi lewat situs web resmi milik institusi yang sudah pasti dikenal banyak orang.
Lalu pencarian fakta juga bisa dilakukan dengan memeriksa jenis berita, apakah berita tersebut benar-benar fakta atau hanya sekadar opini penulis.
Langkah ketiga agar masyarakat lebih mudah terhindar hoaks ialah dengan mengecek keaslian foto.
Mengecek keaslian foto dapat memudahkan masyarakat untuk satu langkah lebih dekat mengetahui informasi yang diterimanya fakta atau hoaks.
"Masyarakat bisa menggunakan fitur reverse image search dari platform seperti Google atau Yandex, dengan melakukan drag and drop pada kolom pencarian gambar untuk menampilkan asal mula dari gambar," kata Usman memberikan kiat mengecek keaslian foto.
Biasanya pencarian foto tersebut akan mengarahkan masyarakat pada foto sejenis dan memudahkannya untuk memisahkan informasi tersebut berisi hoaks atau fakta.
Apabila ternyata masyarakat menemukan hoaks, langkah keempat yang perlu dilakukan ialah melaporkan informasi tersebut ke kanal aduan masyarakat.
Hal itu tentunya akan membantu masyarakat lainnya agar tidak terjebak oleh informasi sesat tersebut dan menghentikan peredaran informasi tersebut.
"Gunakan fitur report atau feedback di media sosial untuk melaporkan berita yang mengandung informasi negatif. Masyarakat juga bisa melaporkan langsung kepada Kemkominfo lewat email aduankonten@kominfo.go.id," demikian penjelasanUsman.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Monik
Berita Terkait:
-
Tiongkok Meluncurkan Uji Coba Perdagangan Bebas Senilai $113 Miliar di Pulau Hainan
-
Jaga Stok Lebaran, Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
Pemkab Wonosobo Dapat Penilaian Tinggi terkait Hak Sosial Budaya
-
Pelan tapi Pasti, Pemulihan Situs Cagar Budaya Ombilin Dimulai
-
BNNP Maluku Utara Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ganja
-
Merak Tetap Lancar, Lonjakan Mobil dan Bus Warnai Arus Natal
-
Cegah Calo, Penjualan Tiket Planetarium Jakarta Diperketat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.