Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Rp4,48 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Pimpinan Canang BRI Agroniaga Semarang
Selasa, 28 Mar 2023, 00:01 WIBSEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menahan mantan Pemimpin CabangPT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Agroniaga Tbk Kantor Cabang Semarangberinisial MOD, dalam kasusdugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepadaPT Citra Guna Perkasa, yang menimbulkan kerugian4,48 miliar rupiah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Pemimpin Cabang BRI Agroniaga Semarang berinisial MOD.
Tersangka MOD, disebut terlibat dalam kasus korupsi ini saat ia masih menjabat sebagai pemimpin cabang pada 2016 silam.
Penyidik sempat melakukan pencarian dikarenakan tersangka tidak memenuhi pemanggilan secara patut. Namun, akhirnya tersangka menyerahkan diri.
"Hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MOD," ujar Arfan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/3).
Setelah diperiksa, tersangka ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Semarang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 27 Maret 2023 hingga 15 April 2023.
Dugaan korupsi ini terjadi pada 2016, saat PT Citra Guna Perkasa mengajukan kredit ke Bank BRI Agroniaga Semarang. Fasilitas kredit tersebut pun cair meski ada persyaratan yang tidak sesuai.
Selain MOD, ada dua pegawai BRI yang juga jadi tersangka dan telah ditahan. Mereka adalah MRN selaku Manajer Pemasaran BRI Agroniaga Semarang dan AS selaku Account Officer BRI Agroniaga Semarang.
Ada pula dua tersangka dari pihak swasta, yakni AH selaku Direktur Utama PT Citra Guna Perkasa dan DIS selaku Komisaris PT Citra Guna Perkasa. Keduanya sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Henri pelupessy
Berita Terkait:
-
Pastikan Kelaikan Trans Semarang, Dishub Semarang Lakukan "Ramp Check" secara Berkala
-
Kerapu Sulsel Tak Lagi Main di Pasar Lokal, AS Jadi Ladang Devisa Baru
-
Syuting Ditunda, Film Fast & Furious 11 Dijadwalkan Tayang 2027
-
Warga Sambut Program Diskon PBB dari Pemkot Bandung
-
Operasi Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba dan Miras
-
Persebaya Juara Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti Kontra Persib, Persija Jakarta Rebut Posisi Ketiga
-
Gapki dan Forwatan Dorong Komunikasi Berbasis Data
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.