ICC Sesalkan Ancaman setelah Surat Perintah Penangkapan Putin

Jumat, 24 Mar 2023, 00:00 WIB

THE HAGUE - Badan legislatif Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), pada Rabu (22/3), mengatakan mereka menyesalkan ancaman yang muncul terhadap mahkamah itu setelah mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Russia, Vladimir Putin, atas kejahatan perang di Ukraina.

Dikutip dari Agence France-Presse (AFP), mantan Presiden Russia Dmitry Medvedev, dilaporkan berbicara tentang menarget Den Haag dengan rudal hipersonik sebagai pembalasan atas perintah penangkapan Putin.

Ket. Foto: Mantan Presiden Russia, Dmitry Medvedev — Sumber: ISTIMEWA

Moskwa, pada Senin, mengatakan telah membuka penyelidikan kriminal terhadap jaksa ICC, Karim Khan, dan beberapa hakim atas keputusan "melanggar hukum" untuk meminta penangkapan Putin atas perang Ukraina.

Kepresidenan Majelis Negara Pihak, yang beranggotakan 123 negara anggota ICC, mengatakan telah ada "ancaman terhadap Pengadilan Kriminal Internasional serta tindakan yang diumumkan terhadap jaksa dan hakimnya".

"Kepresidenan majelis menyesalkan upaya untuk menghalangi upaya internasional untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan yang dilarang berdasarkan hukum internasional umum," katanya dalam sebuah pernyataan.

Majelis juga menegaskan kembali dukungannya yang tak tergoyahkan untuk Pengadilan Kriminal Internasional.

ICC, pada Jumat, mengumumkan surat perintah penangkapan untuk Putin karena diduga secara tidak sah mendeportasi anak-anak Ukraina, kategori sebuah kejahatan perang. Khan mengatakan kepada AFP jumlah dugaan deportasi mencapai ribuan.

ICC mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan surat perintah terhadap Komisaris Lepresidenan Russia untuk Hak-hak Anak, Maria Lvova-Belova, atas tuduhan serupa.

Tolak Perintah

Moskwa menolak perintah itu dengan menyebutnya sebagai "sesuatu yang kosong". Menurut Kyiv, lebih dari 16.000 anak Ukraina telah dideportasi ke Russia sejak invasi 24 Februari 2022, dengan banyak yang diduga ditempatkan di institusi dan panti asuhan.

Sebelumnya, Medvedev telah memperingatkan upaya untuk menangkap Vladimir Putin di luar negeri setelah ICC mengeluarkan surat perintah tersebut akan dilihat oleh Moskwa sebagai "deklarasi perang".

Medvedev, yang menjabat sebagai Presiden antara 2008 dan 2012, telah membuat pidato yang semakin hawkish sejak Putin mengirim pasukan ke Ukraina, berulang kali mengeluarkan ancaman nuklir.

Pada Rabu malam, dia mengatakan senjata Russia akan menghantam suatu negara jika menangkap Putin.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.