Imigrasi Kembali Deportasi Empat WNA Rusia Karena Langgar Aturan

Rabu, 22 Mar 2023, 17:19 WIB

BADUNG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali deportasi empat warga negara asing (WNA) asal Rusia karena mereka melanggar aturan, yaitu tinggal melebihi masa berlaku visanya (overstay) dan bekerja tanpa mengantongi izin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito dalam siaran tertulisnya di Badung yang diterima, Rabu menyampaikan empat WNA itu masing-masing berinisial RK, AGr, AGa, dan DG, dideportasi pada Selasa (21/3) dini hari dan malam hari.

"Terhadap WNA tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan," ucap Sugito.

Dengan demikian, 4 WNA Rusia itu tidak dapat masuk ke wilayah Indonesia dalam periode waktu tertentu.

Dari 4 WNA itu, 2 di antaranya yaitu RK dan AG dideportasi karena bekerja tanpa izin sebagai instruktur mengendarai sepeda motor untuk orang asing di Bali.

RK dan AG ditangkap oleh Tim Patroli Imigrasi Ngurah Rai 2 minggu lalu (8/3) setelah mereka diawasi oleh Imigrasi melatih WNA mengendarai sepeda motor di sekitar wilayah Gunung Payung, Badung, Bali.

Hasil pemeriksaan Imigrasi, dua WNA Rusia itu masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) yang hanya diperkenankan untuk tujuan berwisata.

Untuk bekerja di wilayah Indonesia, WNA diwajibkan mengantongi izin tinggal terbatas untuk bekerja yang berlaku selama 6 bulan (180 hari), 1 tahun, atau 2 tahun. Izin tinggal itu dapat diperpanjang saat masa berlakunya habis.

Kegiatan dua WNA Rusia yang menyalahi izin tinggal-nya itu juga dilaporkan oleh masyarakat yang aktif mengunggah video dan foto-foto aktivitas WNA yang diduga melanggar izin tinggal ke media sosial. Walaupun demikian, Imigrasi Ngurah Rai juga memiliki Tim Patroli Siber yang juga aktif mengawasi kegiatan WNA di Pulau Dewata.

"Patroli keimigrasian yang kami lakukan tidak terbatas pada patroli di lapangan saja, tetapi juga patroli digital melalui kanal-kanal media sosial. Kami sangat terbantu oleh masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian oleh orang asing yang masuk ke kanal media sosial kami," tutur Sugito.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai menilai laporan masyarakat itu wujud kepedulian warga Bali terhadap ketertiban pariwisata di Bali, dan dukungan terhadap kerja Imigrasi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.