Komnas HAM Harap Jokowi Lanjutkan Penyelesaian Kasus di Papua
Selasa, 21 Mar 2023, 15:55 WIBJAYAPURA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Papua mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat melanjutkan upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua yang hingga kini belum tuntas juga.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Bernard Ramandey kepada Antara di Jayapura, Selasa (21/3), mengatakan tidak dipungkiri bahwa pada rezim Presiden Jokowi-lah pemerintah secara terbuka mengakui adanya pelanggaran HAM di Indonesia.
"Bahkan pemerintah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya," katanya.
Menurut Frits, Komnas HAM mengapresiasi hal tersebut dan memberikan ucapan terima kasih meskipun hal tersebut adalah memang tugas pemerintah.
"Presiden juga telah mengeluarkan dua keputusan penting soal penyelesaian HAM di Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan kedua keputusan tersebut yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat dan Kepres Nomor 4 Tahun 2023 tentang tim pemantauan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM yang berat.
"Dua keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Jokowi mempunyai komitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM berat di Indonesia yang telah ditetapkan Komnas HAM," katanya lagi.
Dia menambahkan namun hal tersebut tidak berarti penyelesaian kasus HAM berat di-bypass-kan atau dihindari dengan upaya non yudisial sehingga ini menjadi tugas yang sekiranya diselesaikan Presiden Jokowi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Merajut Mimpi dari Kain Tradisi, Batik Besurek Kini Dikenal di Pasar Internasional
-
Baginda Pemuka Bangsa, Gelar Baru Jokowi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
-
PVMBG: Gunung Dukono Kembali Erupsi
-
50 Hektare Sawah Terdampak Banjir di Asahan
-
Kementerian PPPA Sebut Perempuan Sehat Kunci Generasi Berkualitas
-
Tiongkok Luncurkan Satelit Baru demi Kebut Penyiaran dan Internet
-
Tembus Rp170 Ribu Per Ikat! Ini Penyebab Mawar Rawa Belong Mendadak Langka dan Melejit Gila-gilaan
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.