Pemerintah Musnahkan 730 Bal Pakaian Bekas Impor
Senin, 20 Mar 2023, 09:14 WIBJAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih 10 miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Jumat (17/3) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau.
Mendag mengatakan, pemusnahan itu untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri. "Ini sebagai respons dan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan," ungkapnya dikutip dari keterangan resminya akhir pekan lalu.
Mendag melanjutkan langkah tegas ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan.
Dia juga menekankan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen
Kementerian Perdagangan saat ini dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. Pemusnahan ini merupakan langkah nyata Kemendag dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi (15/3) pada pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.
"Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor. Kemendag secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas ini dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya," tutur Mendag.
Zulkifli menegaskan, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Jadi Seru, GoPay Spiker Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Suara Notifikasi
-
Jelang Mudik, Terminal Cicaheum Bandung Matangkan Kesiapan Angkutan Lebaran
-
Rangkaian Paskah, Umat Katolik Kaltara visualisasikan Jalan Salib
-
Pangkas Hambatan dan Perizinan Ekspor: Kemendag Terbitkan 2 Aturan Baru
-
Veda Ega Pratama Tampil Impresif di Moto3 Brasil 2026, Kini Intai Puncak Klasemen
-
Sepekan Usai Lebaran: Stok Pangan di Pasar Minggu Terkendali, Harga Berangsur Turun
-
Pasar Latin Nggak Bisa Diabaikan Lagi: Cili Buktiin Dagang RI Naik 12% Pasca CEPA
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.