- Home
-
- Luar Negeri
-
- Rusia Jatuhkan Sanksi ke 2...
Rusia Jatuhkan Sanksi ke 23 Warga Inggris, termasuk Pejabat Militer dan Dokter
Minggu, 19 Mar 2023, 15:32 WIBMOSKOW - Rusia menambah daftar nama yang dikenakan sanksi. Sebanyak 23 warga negara Inggris termasuk pejabat militer dan dokter dilarang masuk ke Rusia, kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam rilis yang disiarkan TASS.
"Sehubungan dengan penggunaan aktif instrumen sanksi dan pembatasan sepihak oleh pemerintah Inggris terhadap individu dan organisasi Rusia, serta upaya komprehensif Inggris Raya untuk memberikan dukungan militer dan teknis ke Ukraina, keputusan dibuat untuk memasukkan sejumlah perwakilan dari angkatan bersenjata Inggris, organisasi propaganda, peradilan dan sistem pemasyarakatan (semuanya 23 orang) dalam stop list Rusia," kata Kementerian Luar Negeri.
"Di antara mereka adalah perwira angkatan bersenjata Inggris yang terlibat dalam pelatihan personel militer Ukraina di Inggris untuk operasi tempur melawan tentara Rusia, termasuk komandan unit-unit yang merinci instruktur untuk tujuan ini."
Nama-nama warga negara Inggris yang kini dilarang memasuki Rusia termasuk manajemen Zinc Network Corporation, yang diwakili CEO Robert Elliott, Direktur Eksekutif Scott Brown, serta Direktur Eksekutif Riset dan Strategi Louis Brooke.
"Bertindak atas permintaan dari pemerintah Inggris, organisasi ini bekerja untuk mendiskreditkan jurnalis asing yang mengungkapkan sudut pandang berbeda dari narasi Barat yang diterima secara umum tentang peristiwa di Ukraina, memberi dukungan kepada media yang dianggap sebagai agen asing di Rusia, dan mempabrikasi konten anti-Rusia untuk didistribusikan ke media," kata Kementerian.
Kementerian juga menyoroti bahwa pembatasan juga diberlakukan pada sejumlah hakim dan pejabat sistem pemasyarakatan Inggris yang terlibat dalam penganiayaan terhadap jurnalis independen.
"Secara khusus, dalam daftar nama tersebut termasuk pejabat pemasyarakatan senior dari Penjara Belmarsh dengan keamanan maksimum di London yang terkenal sering melakukan pelanggaran hak asasi manusia," kata Kementerian Luar Negeri Rusia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
-
UIN Jakarta Perkuat Mutu Pendidikan Ekonomi Bisnis Cetak SDM Unggul
-
Dinas Perhubungan DKI Alihkan Arus Imbas Jalan Amblas Lenteng Agung
-
KemenPPPA Susun Strategi Edukasi Cegah Radikalisme Anak Melalui Game Online
-
Tangki Kimia Meledak di Pabrik Kertas Nippon Paper, 8 Orang Tewas, 3 Hilang
-
Gagal Pertajam Waktu, Veda Ega Mulai Balapan Moto3 Italia dari Posisi Ke-13
-
Pembiayaan FIF di Stand Motor Honda Jakarta Fair Kemayoran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.