Pemerintah Targetkan Cetak Satu Juta Pengusaha Muda pada 2024
Kamis, 16 Mar 2023, 08:15 WIBJAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ingin mencetak satu juta pengusaha muda mapan hingga akhir tahun depan.
"Penciptaan pengusaha muda mapan dengan bekerja sama sejumlah inkubator bisnis di berbagai perguruan tinggi. Pengusaha-pengusaha baru dari kalangan anak-anak muda khususnya para mahasiswa, " kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (15/3).
Teten menjelaskan, salah satu kerja sama yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut adalah dengan Universitas Merdeka Malang. Pemerintah ingin menyiapkan para pelaku UMKM yang mempunyai bisnis model inovatif dan memiliki produk kompetitif.
Menurutnya, kerja sama dengan inkubator bisnis pada kampus-kampus yang ada di Indonesia tersebut, akan menjaring para mahasiswa yang sudah memiliki usaha dan ide inovatif untuk memulai bisnis.
"Kami bekerja sama dengan inkubator di kampus untuk menyiapkan mahasiswa yang sudah mulai punya usaha dan punya ide untuk berbisnis," katanya.
Dia menambahkan, para mahasiswa yang sudah mulai memiliki usaha tersebut akan diberikan pendampingan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengembangkan potensi bisnis yang ada, termasuk hingga pengurusan izin usaha.
Kemudian, lanjutnya, selain memberikan pendampingan untuk mengembangkan potensi tersebut, pemerintah juga akan membuka akses pembiayaan termasuk juga memberikan peluang untuk perluasan akses pasar.
"Dengan cara ini kita bisa menyiapkan pelaku UMKM baru yang punya bisnis model inovatif, dan produknya juga kompetitif. Supaya ada evolusi di UMKM kita," ujarnya.
Berita Terkait:
-
Gedung Putih: Trump dan Penasihat Keamanannya Sedang Membahas Proposal Baru Iran
-
Pemprov Maluku Usulkan Pelepasan Varietas Cengkih Hutan
-
Jangkau 40 Ribu Perempuan! PLN Kuatkan Peran Kartini Lewat Srikandi Movement
-
Gubernur Babel Perluas Tanam Padi Jaksa Mandiri Pangan
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
-
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan 2027 Swasembada Ikan Tawar
-
Kemenhut Sebut Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 Akomodasi Masyarakat Lokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.