Tindak Tegas, Kejati Sultra Tetapkan Sekda Kendari Tersangka Kasus Korupsi
Senin, 13 Mar 2023, 18:54 WIBKendari - Tindak tegas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan Sekretaris Daerah Kota Kendari inisial RT sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi terkait dengan pemberian perizinan.
"RT ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi terkait dengan pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra Dody di Kendari, Senin.
Dodymengatakan bahwa penetapan mantan Kepala Bappeda Kota Kendari ini berdasarkan Surat Ketetapan tersangka Nomor:B-03/P.3/FD.1/03/2023/ pada tanggal 13 Maret 2023.
Sekda Kendari ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria inisial SM sebagai tenaga ahli Tim Wali Kota Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Unggulan Daerah dengan SK Wali Kota Kendari pada tahun 2017-2022.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-02/P.3/FD.1/03/2023," ujarnya.
Keduanya diproses berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/P.3/FD.1/03/2023 tanggal 06 Maret 2023.
Dikatakan pula bahwa kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Kendari hingga 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan guna ungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka.
"Kasus ini dalam pengembangan penyidik. Dalam waktu dekat, akan menetapkan beberapa tersangka baru yang keterlibatannya sedang didalami oleh penyidik," kataDodi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Warga Sambut Program Diskon PBB dari Pemkot Bandung
-
Bukan Sekadar Jualan: Begini Cara Virtue Diagnostics Bangun Kemandirian Alat Kesehatan RI
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Basarnas Lampung Perkuat Edukasi Mitigasi Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Kebakaran Rumah di Kramat Jati Jakarta Timur, Sudin Gulkarmat Kerahkan 20 Personel
-
Akademisi UI Kembangkan AC Kereta Hemat Energi, Lebih Nyaman dan Rendah Emisi
-
Kemenhut Selamatkan Lutung Jawa yang Dipelihara Warga di Bondowoso
-
Gapki dan Forwatan Dorong Komunikasi Berbasis Data
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.