Tak Sesuai Konsep Keluarga, India Tak Mengakui Pernikahan Sesama Jenis

Senin, 13 Mar 2023, 08:36 WIB

NEW DELHI - Pemerintah India, dalam permohonan kepada Mahkamah Agung pada Minggu (12/3), menentang pengakuan terhadap pernikahan sesama jenis dan mendesak pengadilan agar menolak gugatan yang dilayangkan satu pasangan LGBT.

Menurut Kementerian Hukum, pengakuan atas pernikahan diperuntukkan bagi hubungan berbeda jenis dan negara memiliki kepentingan yang sah atas hal itu.

"Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual sesama jenis... tidak sebanding dengan konsep keluarga India yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak," tulis kementerian itu dalam permohonan hukum yang dilihat oleh Reuters.

Disebutkan pula bahwa pengadilan tidak bisa diminta untuk "mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam dengan kuat dalam norma agama dan masyarakat".

MA India membuat keputusan bersejarah pada 2018 dengan menghapus larangan era kolonial terhadap hubungan seksual sesama jenis.

Sedikitnya 15 permohonan dilayangkan baru-baru ini yang beberapa di antaranya diajukan oleh pasangan gay.

Mereka meminta pengadilan agar mengakui pernikahan sesama jenis yang menjadi titik awal pertarungan hukum dengan pemerintah pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi.

Sebagian besar negara-negara di Asia tertinggal dari Barat dalam hal pengakuan terhadap pernikahan sesama jenis.

Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang mengakuinya, sementara negara lain seperti Indonesia dan Malaysia masih menganggapnya ilegal.

Singapura tahun lalu mencabut larangan hubungan homoseksual tetapi melarang pernikahan sesama jenis.

Jepang adalah satu-satunya negara Kelompok Tujuh (G7) yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis meski masyarakatnya secara luas mendukung pengakuan itu.

Di India, pernikahan sesama jenis merupakan isu yang sensitif. Berbicara secara terbuka soal homoseksualitas menjadi hal yang tabu di negara berpenduduk 1,4 miliar itu.

Isu tersebut memicu emosi di kalangan media dan parlemen, di mana seorang anggota dari partai nasionalis Hindu yang berkuasa pada Desember meminta pemerintah menentang keras petisi yang diajukan kepada MA.

Para aktivis LGBT mengatakan bahwa meskipun keputusan pada 2018 itu menegaskan hak konstitusional mereka, adalah tidak adil jika mereka masih tidak diperbolehkan untuk menikah.

"Kami tidak bisa berbuat banyak untuk hidup bersama dan membangun kehidupan bersama," kata salah satu penggugat dalam kasus itu, pengusaha Uday Raj Anand, pada Desember.

Dalam permohonannya Minggu, pemerintah berdalih bahwa keputusan 2018 itu tidak bisa diartikan bahwa pernikahan sesama jenis diakui negara secara hukum.

Maksud di balik sistem hukum saat ini tentang pernikahan terbatas pada pengakuan terhadap pernikahan antara pria dan wanita, katanya.

Pemerintah beralasan bahwa setiap perubahan struktur hukum harus menjadi wewenang dari parlemen terpilih, bukan pengadilan.

Kasus-kasus tersebut akan disidangkan olehMA pada Senin.

Ket. Foto: Arsip - Para peserta memegang bendera pelangi saat parade LGBT yang mempromosikan hak-hak lesbian, gay, biseksual dan transgender, di Mumbai, India, 31 Januari 2015. — Sumber: ANTARA/REUTERS/Danish Siddiqui

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.