Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Percepat Entaskan Kemiskinan, Pemkab Subang Rehabilitasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni pada 2023

📅 Senin, 13 Mar 2023, 00:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Percepat Entaskan Kemiskinan, Pemkab Subang Rehabilitasi Ratusan Rumah Tidak Layak Huni pada 2023 Doc: ANTARA/Asep Fathulrahman
Ket. Ilustrasi - Rumah tidak layak huni.

Subang - Percepat entaskan kemiskinan. Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan merehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni di 14 kecamatan pada 2023.

"Tahun ini kami akan merehabilitasi 510 rumah tidak layak huni," kata Bupati SubangRuhimat, di Subang, Minggu.

Ia mengatakan, pelaksanaan program rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini tersebar di 17 desa di 14 kecamatan di Subang.

Di setiap desa itu, kata dia, akan direhabilitasi sebanyak 30 rumah dalam program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Perbaikan 510 rumah tidak layak huni itu anggarannya bersumber dari Pemprov Jabar," katanya.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar, karena pada tahun 2023 ini Subang masih dipercaya untuk menjalankan program rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.

"Sampai sekarang, masih banyak saudara dan tetangga kita yang sangat membutuhkan bantuan terkait hal itu," katanya.

Ia mengatakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerahnya itu tepat sasaran. Artinya, program itu benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman SubangImron Thomas mengatakan setiap tahun Pemkab Subang menggulirkan perbaikan rumah tidak layak huni.

Menurut dia, selama lima tahun terakhir atau selama kurun waktu 2018-2023, Pemkab Subang telah merehabilitasi 7.256 rumah tidak layak huni yang tersebar di desa-desa di Subang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa BaratIsma Andini Prihati, dalam keterangannya menyampaikan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan program strategis Pemprov Jabar yang diselenggarakan di 27 kabupaten/kota bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Program rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun 2023 dilaksanakan di 27 kabupaten/kota secara serentak," kata dia.

Ia menyebutkan Pemprov Jabar telah melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 11.425 unit di seluruh Jabar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.