Yunani Segera Izinkan Pemasangan Turbin Angin Tua di Pulau Terpencil

Minggu, 12 Mar 2023, 10:05 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Energi Yunani tengah mengajukan undang-undang energi baru yang lebih luas, mencakup aturan untuk menggunakan kembali turbin angin tua. Salah satu aspek yang paling menarik dari undang-undang ini adalah kemampuan untuk memindahkan turbin dari ladang angin yang sudah ada di daratan Yunani ke pulau-pulau yang tidak saling terhubung dan terpencil.

Dilansir dari Balkan Green Energy News, RUU ini bertujuan untuk mengatur pemberian kehidupan kedua pada turbin angin yang berfungsi jika model tidak lagi diproduksi. Proposal ini memberikan kesempatan untuk memindahkan turbin yang lebih kecil ke pulau-pulau yang tidak terhubung untuk meningkatkan produksi energi terbarukan di lokasi tersebut. Adapun ukurannya harus mencapai antara 60 kW dan 1 MW.

Ket. Foto: Ilustrasi — Sumber: Istimewa

Investor di ladang angin di pulau-pulau yang terisolasi dari jaringan listrik daratan harus mendapatkan persetujuan teknis bahwa mesin-mesin tersebut berada dalam kondisi operasi yang tepat dan juga untuk harapan hidup yang tersisa. Persyaratan tambahannya adalah bahwa mereka tidak boleh lebih dari 20 tahun beroperasi.

Sistem seperti ini akan terus mendapatkan kompensasi sesuai dengan mekanisme remunerasi yang ada. Idenya adalah untuk memfasilitasi pemasangan turbin angin yang lebih baru, lebih besar dan lebih canggih di ladang angin yang ada di benua Yunani tanpa menyia-nyiakan potensi turbin yang lebih tua, yang cocok untuk digunakan di pulau-pulau karena ukurannya yang kecil dan dampak alam yang terbatas.

Menurut Hellenic Wind Energy Association (HWEA), Yunani hanya memasang 230 MW pembangkit listrik tenaga bayu pada tahun 2022, meningkatkan kapasitas di negara tersebut sebesar 5,2 persen menjadi 4,68 GW. Ukuran rata-rata turbin angin terus meningkat. Adapun peningkatan ukuran dari 1,9 MW pada tahun 2018 menjadi 3,4 MW pada tahun 2022 dengan adanya kemajuan teknologi.

Tren lain di pasar Yunani adalah perusahaan yang mengoperasikan ladang angin mengajukan permohonan untuk memperbesar ukurannya sehingga terdiri dari sejumlah kecil turbin yang lebih besar.

Sebagai informasi, turbin angin digunakan untuk mengubah energi kinetik angin menjadi energi mekanik. Turbin angin digunakan dalam pembangkit listrik tenaga angin untuk menggerakkan generator dan menghasilkan energi listrik.

Turbin angin memiliki berbagai jenis dan ukuran, tergantung pada kebutuhan dan kondisi lingkungan. Turbin angin dapat dioperasikan secara mandiri atau dalam jumlah yang lebih besar dalam farm turbin angin.

Pembangkit listrik tenaga angin biasanya dibangun di daerah yang memiliki angin yang cukup kuat dan stabil seperti pesisir pantai, dataran tinggi, dan padang rumput yang luas. Keuntungan dari pembangkit listrik tenaga angin adalah ramah lingkungan, sumber daya yang terbarukan, tidak memproduksi emisi gas rumah kaca dan tidak memerlukan bahan bakar untuk menghasilkan listrik. Namun, biaya investasi awal yang tinggi dan ketergantungan pada kondisi cuaca dan angin yang tidak stabil dapat menjadi tantangan dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga angin.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Berita Terbaru

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.