Mengagetkan dan Memalukan, Dua Oknum Anggota BPD Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Penganiayaan
Sabtu, 11 Mar 2023, 00:12 WIBSukabumi - Mengagetkan dan memalukan. Dua oknum anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial AT (59) dan MS (43) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Fajar Maulana (20).
"Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasus kekerasan dengan pelaku dua oknum anggota BPD di pangkalan ojek Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara tersebut gegara tersangka kecipratan genangan air hujan.
Kasus ini berawal saat korban yang melintas dengan menggunakan sepeda motor tidak sengaja melindas genangan air hujan yang mengakibatkan timbul cipratan yang mengenai baju tersangka.
Tersangka yang tidak terima dengan ulah korban langsung mengejarnya dan sempat terjadi cekcok mulut. Tanpa komando AT dan MS memukuli korban secara brutal hingga pemuda tersebut tersungkur dan merasakan sakit hampir di sekujur tubuhnya.
Tidak terima dengan ulah para pelaku, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian itu. Sebelumnya, korban divisum sebagai bukti kekerasan oleh oknum BPD Ubrug itu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menambahkan bahwa penangkapan kedua oknum BPD itu berdasarkan hasil analisis bukti keterangan saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.
Selain itu, polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti seperti jaket dan celana korban serta 1 unit sepeda motor.
"Hingga saat ini kami masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut," katanya.
Akibat ulah brutalnya itu, oknum anggota BPD ini terancam mendekam di penjara selama 5 tahun sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) dan pasal 351 ayat (1) KUHP.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Selandia Baru Tertekan Tingginya Lonjakan Minyak Dunia, Harga BBM Melambung!
-
VMS Dimatikan, 28 ABK Disiksa di Laut Arafura, Modus Kapal Ikan Terbongkar
-
Enam Orang jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar SMA di Banda Aceh
-
Pendidikan Antikorupsi Tak Cukup di Kelas, Keteladanan Jadi Kunci Integritas
-
Info Samsat Keliling Sabtu Ini! Ada di 8 Titik Detabek
-
Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal
-
Indonesia Lolos ke Final Setelah Unggul Produktivitas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.