LPSK Cabut Perlindungan untuk Bharada Eliezer
Sabtu, 11 Mar 2023, 01:20 WIBJAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pencabutan itu dilakukan karena, Bharada Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan sebuah stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.
"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3).
Alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi, tanpa persetujuan LPSK.
"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," jelasnya.
LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang nomor 13 tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard Eliezer.
"LPSK telah menyampaikan surat keberatan pada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan, karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE," tegasnya.
Syarial menyatakan pihak stasiun televisi tetap menayangkan wawancara dengan Eliezer pada Kamis (9/3) malam.
Saat ini Eliezer sedang menjalani hukuman 1,5 tahun penjara di Rutan Bareskrim atas rekomendasi LPSK. Menurut LPSK, perlindungan di Rutan Bareskrim lebih mudah sehingga Eliezer yang sempat dieksekusi ke Lapas Salemba dititip ke rutan Bareskrim.
Syarial mengungkapkan program perlindungan yang telah diberikan ke Eliezer antara lain perlindungan fisik, pengamanan dan pengawalan melekat termasuk di rumah tahanan, pemenuhan hak prosedural, hak JC, perlindungan hukum dan bantuan psikososial. ν Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Silfra Fissure, Rekahan Aktif Dua Benua yang Terus Melebar
-
Tiongkok Kerahkan Pesawat Bomber ke LTS
-
Sambut Imlek Merek Molis Tawarkan Diskon 5 Juta Rupiah
-
LPSK Dipercaya Kelola Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual, Harus Amanah!
-
Ketua MPR Apresiasi Muhammadiyah Selalu Tanggap dalam Penanggulangan Bencana
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
BI Tegaskan akan Menjaga Stabilitas Rupiah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.