Presiden Belarusia Setujui Hukuman Mati untuk Pejabat yang Berkhianat

Jumat, 10 Mar 2023, 10:00 WIB

MINSK - Presiden Belarusia Alexander Lukashenko pada Kamis (9/3) menandatangani undang-undang yang memungkinkan penggunaan hukuman mati terhadap pejabat dan prajurit militer yang dihukum karena pengkhianatan tingkat tinggi.

Mengutip Freshnewsasia, Belarusia, sekutu dekat Rusia, menjadi satu-satunya negara di Eropa yang masih menerapkan hukuman mati. Hukuman itu sudah ada untuk kejahatan seperti pembunuhan atau untuk tindakan terorisme.

Ket. Foto: Presiden Belarusia Alexander Lukashenko. — Sumber: E-International Relations

Eksekusi dilakukan dengan satu tembakan ke belakang kepala.

Undang-undang baru tersebut merupakan bagian dari perubahan hukum pidana yang bertujuan untuk memperkuat perjuangan Belarusia melawan "kejahatan ekstremis (teroris) dan orientasi anti-negara".

Di bawah perubahan lain yang disetujui Lukashenko pada Kamis, siapa pun yang dinyatakan bersalah "mendiskreditkan" angkatan bersenjata Belarusia akan menghadapi hukuman penjara.

Rusia mengeluarkan undang-undang serupa setelah menginvasi negara tetangga Ukraina lebih dari setahun yang lalu.

Belarus belum mengirim pasukannya ke Ukraina, tetapi mengizinkan Rusia menggunakan wilayahnya sebagai landasan peluncuran untuk operasinya pada Februari 2022 dan sejak itu membiarkan pesawat tempur dan drone Rusia menggunakan wilayah udaranya untuk menyerang Ukraina.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.