- Home
-
- Luar Negeri
-
- Presiden Belarusia Setujui...
Presiden Belarusia Setujui Hukuman Mati untuk Pejabat yang Berkhianat
Jumat, 10 Mar 2023, 10:00 WIBMINSK - Presiden Belarusia Alexander Lukashenko pada Kamis (9/3) menandatangani undang-undang yang memungkinkan penggunaan hukuman mati terhadap pejabat dan prajurit militer yang dihukum karena pengkhianatan tingkat tinggi.
Mengutip Freshnewsasia, Belarusia, sekutu dekat Rusia, menjadi satu-satunya negara di Eropa yang masih menerapkan hukuman mati. Hukuman itu sudah ada untuk kejahatan seperti pembunuhan atau untuk tindakan terorisme.
Eksekusi dilakukan dengan satu tembakan ke belakang kepala.
Undang-undang baru tersebut merupakan bagian dari perubahan hukum pidana yang bertujuan untuk memperkuat perjuangan Belarusia melawan "kejahatan ekstremis (teroris) dan orientasi anti-negara".
Di bawah perubahan lain yang disetujui Lukashenko pada Kamis, siapa pun yang dinyatakan bersalah "mendiskreditkan" angkatan bersenjata Belarusia akan menghadapi hukuman penjara.
Rusia mengeluarkan undang-undang serupa setelah menginvasi negara tetangga Ukraina lebih dari setahun yang lalu.
Belarus belum mengirim pasukannya ke Ukraina, tetapi mengizinkan Rusia menggunakan wilayahnya sebagai landasan peluncuran untuk operasinya pada Februari 2022 dan sejak itu membiarkan pesawat tempur dan drone Rusia menggunakan wilayah udaranya untuk menyerang Ukraina.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemkot Bogor Benahi Sistem Parkir
-
PFII Resmi Mengarah ke Jakarta-Bali, Indonesia Incar Posisi Baru di Peta Finansial Global
-
Pengatasan Kemiskinan dan Pendidikan Jadi Prioritas APBD Bogor
-
Simak Cara Klaim Asuransi Mobil, Ini Syarat, Dokumen, dan Prosedurnya!
-
Fashion Juga Dapat Menjadi Andalan Ekonomi Daerah
-
Raih Penghargaan Kak Seto, Gubernur Pramono Anung Tegaskan Jakarta Kota Ramah Anak
-
Sungai Bongka, Geowisata yang Lahir dari Benturan Tiga Lempeng Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.