Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Komitmen Cegah Penularan Penyakit Zoonosis

📅 Kamis, 09 Mar 2023, 01:20 WIB | Oleh:
Pemerintah Komitmen Cegah Penularan Penyakit Zoonosis Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dalam Peluncuran Peraturan Menko PMK Nomor 7 Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (8/3).

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mencegah penularan penyakit zoonosis atau penyakit bersumber dari binatang. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengeluarkan Peraturan Menko PMK nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonosis dan Infeksius.

"Kita harapkan ini menggugah kesadaran pemda menyiapkan diri sebaik-baiknya dalam upaya mencegah menghambat terjadinya perkembangan penyakit zoonosis tadi," ujar Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam Peluncuran Peraturan Menko PMK Nomor 7 Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (8/3).

Muhadjir mengatakan, penyakit zoonosis semakin hari dari waktu ke waktu meningkat sekitar 60 persen dari semua penyakit yang menginfeksi manusia. Sejauh ini 75 persen penyakit infeksi baru yang bersumber dari binatang. "Termasuk yang baru saja kita lalui yaitu Covid-19," tambahnya.

Dia berharap, Peraturan Menko PMK tersebut diperkuat oleh Surat Edaran Mendagri. Hal tersebut mengingat urusan kesehatan adalah urusan pemerintahan konkuren sehingga tanggung jawab dan kewenangannya ada di daerah.

"Sementara pemerintah pusat memang masih punya tanggung jawab dan peran, tapi sebatas regulasi dan afirmasi saja," tandasnya.

Penguatan Surveilans

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, mengatakan penyakit zoonosis saat ini bersifat lintas spesies dan berpotensi menjadi wabah. Beberapa penyakit itu di antaranya seperti leptospirosis dan H5N1 atau flu burung.

Dia menyebut, dengan adanya Peraturan Menko PMK tersebut akan memperkuat surveilans. Hal tersebut tidak saja dilakukan untuk manusia, tapi juga untuk ternak dan beberapa hewan peliharaan. "Sehingga butuh koordinasi yang dikomandoi oleh Bapak Menteri PMK sehingga surveilans tersebut melibatkan berbagai macam sektor," katanya.

Direktur Jenderal Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri untuk menindaklanjuti Peraturan Menko PMK tersebut. Gubernur diminta untuk membentuk tim koordinasi terkait pencegahan dan pengendalian zoonosis.

Untuk Bupati dan Wali Kota, diminta menyiapkan dukungan fasilitas serta peningkatan cakupan dan kualitas surveilans. Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menyediakan anggaran khusus penanganan penyakit zoonosis.

"Memang ada juga nanti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Kami dorong juga organisasi perangkat daerah terkait secara reguler menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan pengendalian," jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Ekonomi
Neraca perdagangan Indonesi...
Nasional
Presiden Prabowo lantik Wan...
Olahraga
Fitriani/Fadona melaju ke f...
Advertisement
Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

Data Center AI Jatiluhur Ternyata Tanpa Amdal! KDM Setop Pembangunannya

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.