Penyuluhan Hukum untuk Tekan Korupsi

Rabu, 08 Mar 2023, 04:00 WIB

TANGERANG - Kasus korupsi di negeri ini tidak semakin turun meski ada KPK, malahan tambah marak. Untuk itu, perlu ada penyuluhan hukum terhadap kejahatan tersebut agar dapat ditekan. Inilah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang.

"Kami menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat dari 13 kecamatan terdiri atas ketua RT/RW hingga tokoh masyarakat terkait tindak pidana korupsi dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin," kata Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Kota Tangerang, Deni Koeswara, Selasa (7/3).

Ket. Foto: Kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (7/3). — Sumber: Antara/Achmad Irfan

Dia mengatakan penyuluhan hukum merupakan agenda rutin yang diselenggarakan dengan sasaran masyarakat dan pelajar. "Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan masyarakat pada umumnya serta setiap individu khususnya," kata Deni.

Pemkot Tangerang berharap kegiatan seperti ini dapat menumbuhkembangkan pemahaman sikap sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, mereka dapat menghindari tindak koruptif.

"Kita ingin warga mampu menjaga lingkungannya dalam rangka taat aturan. Mereka mampu menyosialisasikan ilmu yang didapat untuk masyarakat lebih luas. Terlebih, mereka tak ragu membuat laporan jika ditemukan penyimpangan karena kedudukan masyarakat dalam hukum sama," jelasnya.

Asep Muhammad Syahrul, warga Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk mengatakan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini bagus digelar pemerintah untuk masyarakat. Asep menyadari, masih cukup banyak masyarakat yang tidak paham atau sekadar mengenal hukum.

Oleh karena itu, Asep berharap kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat diperbanyak hingga lingkungan kampung-kampung. "Dalam jangka pendek, saya sebagai Ketua RW pasti akan mengedukasi warga, terkait ilmu yang saya dapat dalam penyuluhan ini. Salah satunya, ada bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu secara gratis, baik itu perdata maupun pidana," kata Asep.

Adapun narasumber kegiatan ini adalah Kepolisian Metro Tangerang Kota. Mereka membahas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Siber Pungli. Kemudian, dari LBH UPH Kota Tangerang membicarakan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Ke depan, perlu diperbanyak materi yang dibawakan agar semakin banyak masyarakat akan persoalan-persoalan hukum yang melingkungi kehidupan sehari-hari, sebab pengetahuan warga terbatas. Maka, dengan penyuluhan mereka diharapkan lebih paham hukum.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.