Industri Ekstratif Persempit Ruang Masyarakat Adat
Jumat, 03 Mar 2023, 08:27 WIBJAKARTA - Pemerintah perlu mengedepankan hak masyarakat adat dalam pembangunan. Sebab, banyak fakta di lapangan menunjukkan masyarakat adat menjadi korban akibat industri ekstratif, seperti pertambangan dan perkebunan.
Juru Kampanye Hutan Greepeace Indonesia, Asep Komarudin mengatakan banyak persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia belum tuntas. "Konteks masalah HAM itu luas, di sisi ekonomi sosial dan budaya, misalnya, bagaimana masyarakat adat terpinggirkan karena pembangunan," ungkapnya kepada Koran Jakarta, Kamis (2/3), merespons pidato Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi terkait HAM di PBB.
Kemudian, di sektor industri ekstratif seperti tambang misalnya, ruang hidup warga lokal dirusak oleh aktivitas tambang yang membuat aktivitasnya terganggu, mereka kesulitan air bersih dan sebagainya. Di sisi lain pengusaha tambang mengeruk kekayaan sumber daya alam (SDA) dan menikmati keuntungannya.
Dalam hal penguasaan lahan misalnya, orang orang kaya menguasai lahan beribu ribu hektar sementara tak sedikit masyarakat adat yang tak memiliki lahan dan bahkan terusir dari tanah leluhurnya. Begitu juga dalam konteks mendapatkan hak udara bersih.
"Jika pemerintah menyadari semua orang punya hak mendapatkan udara bersih tentu mereka tidak akan melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri terkait Polusi Udara Bersih di Ibu Kota ada 2021 lalu," ungkap Asep.
Poinnya, tegas Asep, bahwa masih banyak persoalan Ham di Indonesia dan global yang belum terurai sampai saat ini dan itu menjadi tugas negara untuk menyelesaikannya.
Lindungi Masyarakat
Manajer kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Parid Ridwanuddin mengatakan masyarakat yang terdampak perubahan iklim harus dilindungi. Apalagi sektor pertambangan menjadi salah satu faktor yang bisa mempengaruhi dampak kerusakan iklim.
Menurut Parid, Indonesia sangat membutuhkan Undang-Undang Perubahan Iklim. Tujuannya, untuk menegakkan keadilan iklim bagi masyarakat Keadilan Iklim mensyaratkan beberapa sikap. "Yakni menuntut pergeseran dari wacana tentang gas rumah kaca dan pencairan es menjadi gerakan hak-hak sipil dengan orang-orang dan komunitas yang paling rentan terhadap dampak krisis iklim, terutama masyarakat yang berada di pusat permasalahan," tandasnya.
Dalam kesempatan lain, Menlu Retno Marsudi berkomitmen terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sidang ke-52 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Selasa (28/2) waktu setempat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini: Pagi Cerah Berawan, Siang Berpotensi Hujan Ringan
-
Syahbandar Antisipasi Pemudik tak Kebagian Tiket di Pelabuhan Sampit
-
Teknologi Kateter IV Baru Dorong Standar Keselamatan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit
-
960 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Utama Magnitudo 7,6 di Ternate
-
Film Biopik Michael Jackson Debut di Puncak Box Office Amerika Utara
-
Papua Perketat Uji Pangan MBG 2026! Sayur-Buah Disaring dari Pestisida demi Gizi Aman
-
Serangan Siber Tembus 170 per Detik, UMKM Indonesia Diminta Perkuat Email Security
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.