Buntut Kasus Penganiayaan, Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy
Jumat, 24 Feb 2023, 11:30 WIBMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan struktural Rafael Alun Trisambodo yang kini menjabat di Direktorat Jenderal Pajak. Pencopotan Rafael dari jabatannya merupakan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora alias David.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers, pada Jumat (24/2).
Sri Mulyani mengatakan dasar pencopotan terhadap Rafael didasarkan pada pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Terkait pemeriksaan, Sri Mulyani meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail sebelum memutuskan hukuman terhadap Rafael.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Sebagai informasi, Rafael bekerja sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Nama Rafael terseret kasus penganiayaan anaknya terhadap David yang merupakan anak pengurus pusat GP Ansor. Buntut kasus tersebut, harta kekayaan Rafael juga disorot. Ia diketahui memiliki harta sebesar Rp56.104.350.289.
Atas kejadian tersebut, Rafael buka suara dan meminta maaf kepada sejumlah pihak termasuk Kementerian Keuangan selaku institusi tempat ia bekerja. Berikut pernyataan lengkap Rafael:
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David.
Dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Saya juga meminta maaf kepada Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini. Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya. Terima kasih," ujar Rafael.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Suliana
Berita Terkait:
-
Pelan-pelan Pak Menkeu! Purbaya Siap Sikat Habis 28.000 Kontainer Impor 'Siluman', Nasib Industri Lokal Dipertaruhkan!
-
Ekonomi NTT Tumbuh 5,44% di Triwulan II-2025, Lebih Tinggi dari Tahun Lalu
-
Wagub Aceh Fadhlullah Terima Masukan Guru Besar Terkait Revisi UUPA
-
Heboh! Bandara Lombok Disulap Jadi “Paddock Kedua” Sambut MotoGP 2025 Mandalika
-
Kronologi Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Dicegah ke Luar Negeri Karena Utang BLBI, Berakhir Dicabut
-
Whoosh Bikin Pusing! Menkeu Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Adian Napitupulu Bongkar Dugaan Pembengkakan Biaya Fantastis!
-
KPPU Diminta Kawal Kopdes Merah Putih agar Tak Terjebak Monopoli
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.