Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Liar Jenis Kucing Hutan

📅 Kamis, 23 Feb 2023, 12:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Liar Jenis Kucing Hutan Doc: antara
Ket. Kucing hutan Kuwuk.

LAMPUNG BARAT - Satuan Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa liar jenis kucing hutan atau kucing kuwuk, di Jalan lintas Muaradua Sumatera Selatan-Liwa Pekon (Desa) Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

"Pada hari Rabu (22/2) sekitar jam 11.00 WIB telah mengamankan seorang berinisial ED (40), warga Desa Sukaraja Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan di Lampung Barat, Kamis (23/2).

Berawal dari informasi, bahwa akan ada pengiriman satwa liar yang dilindungi dari Kecamatan Mekakau Ilir kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatra Selatan yang akan dikirim ke Provinsi Lampung.

"Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Pada saat di Jalan lintas Pekon Bandar Baru, tim melakukan pengecekan terhadap mobil yang dicurigai dan didapati sebuah kotak kayu warna cokelat berisi satwa liar," kata dia.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap sopir dan penumpang terkait kotak yang berisi satwa liar.

"Setelah dilakukan interogasi mendalam ternyata pemilik kotak yang berisi kucing hutan tersebut adalah penumpang yang ada di dalam mobil, mengetahui hal tersebut tim mengamankan sopir, penumpang dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu ekor kucing hutan, satu unit mobil Avanza dan kandang kayu.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sebagaimana dimaksud pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang - undang No. 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.