Gawat, PPATK Temukan Indikasi Penyimpangan Anggaran Kemanusiaan untuk Pendanaan Terorisme
Rabu, 15 Feb 2023, 01:28 WIBJakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggaran kemanusiaan untuk kepentingan pendanaan terorisme.
"Berdasarkan hasil analisis, diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan dana donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaan, amal dan keagamaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan sepanjang 2022, PPATK telah merilis watchlist terkait pendanaan terorisme kepada penyedia jasa keuangan yang mencakup 142 entitas dan 763 individu melalui aplikasi sipendar.
Dia juga melaporkan bahwa selama 2022, PPATK telah menyampaikan hasil analisis secara proaktif sebanyak 82 analisis kepada Densus 88 antiteror, BIN, BNPT dan DJBC.
Ivan menegaskan PPATK akan terus berkomitmen untuk tetap fokus pada kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah, berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) di Indonesia.
Ivan mengatakan lembaganya akan memaksimalkan penggunaan pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp292 miliar.
Dia menjelaskan berdasarkan indeks efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT, kinerja PPATK naik dari 6,98 poin di tahun 2021 menjadi 7,47 poin di tahun 2022.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kuartal I 2026, BNI Catat Kinerja Solid Ditopang Fundamental Kinerja dan Transformasi Bisnis
-
Dituduh Fasilitasi Kegiatan Terorisme, Pendiri Telegram Pavel Durov Diancam Penjara Seumur Hidup
-
Rano Karno Terinspirasi Kopenhagen Kelola Sampah Secara Terintegrasi
-
Batal Angkat Kaki! Antonio Rudiger Ambil Keputusan Mengejutkan di Real Madrid
-
Peneliti Ungkap Perubahan Iklim Timbulkan Tekanan Ekonomi ke Kelompok Rentan
-
Pendapatan Tambang Anjlok, Pemprov NTB Mulai Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
-
PPATK catat nilai transaksi judi online menurun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.