- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kepolisian Jepang Akhiri P...
Kepolisian Jepang Akhiri Penyelidikan Penembakan Mantan PM Abe
Selasa, 14 Feb 2023, 15:11 WIBTOKYO - Dinas Kepolisian di Provinsi Nara, Jepang barat, mengakhiri penyelidikannya atas pria yang diduga melakukan penembakan fatal mantan PM Shinzo Abe, dengan menyerahkan berkas dakwaan tambahan kepada jaksa penuntut.
Abe ditembak hingga meninggal di Kota Nara pada Juli 2022 saat tengah berkampanye bagi pemilu Majelis Tinggi. Tetsuya Yamagami, warga kota itu yang berusia 42 tahun, didakwa atas pembunuhan dan pelanggaran UU pengendalian senjata api pada Januari. Kepolisian melanjutkan penyelidikannya atas kejahatan lain yang mungkin ia lakukan.
"Para penyelidik mengatakan menduga bahwa sehari sebelum pria itu menembak Abe, ia juga menembak sebuah bangunan di Nara yang menjadi tempat fasilitas kelompok keagamaan yang dikenal sebagai Gereja Unifikasi. Yamagami mengatakan merasa dendam terhadap kelompok itu karena ibunya menyumbangkan uang dalam jumlah yang sangat besar kepada kelompok tersebut," lapor kantor berita NHK, Selasa (14/2).
Para penyelidik juga menduga Yamagami secara ilegal membuat dan memiliki enam senjata yang ia buat sendiri di rumahnya. Selain itu, mereka juga menduga Yamagami melanggar UU pemilu jabatan publik dengan penembakannya itu.
Pada Senin (13/2), kepolisian mengirimkan berkas mengenai dakwaan tambahan terhadap Yamagami kepada kantor kejaksaan. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pipa Gas PT TGI Meledak di Inderagiri Hilir, 10 Orang Terluka
-
Mendikdasmen: Dua Program Pendidikan Indonesia Raih Penghargaan Internasional
-
Polres OI Sebut Bakal Jemput Paksa Dua Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN
-
Janice Tjen Ikuti Jejak Yayuk Basuki di Top 50 Dunia
-
Stok Pulih, Harga BBM di SPBU BP Turun Mulai 1 November 2025
-
Shai Gilgeous-Alexander dan Jalen Brunson Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik NBA Desember 2025
-
Momen Haru di Tokyo, Donald Trump Janji Bantu Jepang Pulangkan Warganya yang Diculik Korea Utara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.