PRT Harus Dilindungi, Komnas HAM Berharap RUU PPRT Segera Disahkan
Minggu, 12 Feb 2023, 15:00 WIBJAKARTA - Komnas HAM RI berharap Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR sebelum masa sidang berakhir.
"Ini momentum yang penting, selain masa sidang yang segera berakhir, pada 15 Februari 2023 adalah hari pekerja rumah tangga nasional," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro lewat kanal YouTube resmi Komnas HAM RI di Jakarta Minggu, (12/2)
Dia mengatakan pihaknya bersama berbagai kalangan pekerja rumah tangga menunggu kabar baik bahwa pembahasan RUU PPRT.
"RUU PPRT akan terus bergulir cepat sebelum masa paripurna selesai, dan kami berharap itu segera akan disahkan," kata dia lagi.
Dia menjelaskan pekerja rumah tangga merupakan salah satu kelompok marginal atau kelompok rentan dengan kasus-kasus yang mereka hadapi dan adukan ke Komnas HAM.
"Juga banyak diadukan ke Komnas HAM. Kasus-kasus yang diterima oleh Komnas HAM terkait pekerjaan rumah tangga, di antaranya mulai dari upah yang tidak dibayarkan, kekerasan seksual, identitas keluarga yang hilang, orang yang hilang tidak dapat ditemui, hingga kasus-kasus lain yang merefleksikan persoalan pekerja rumah tangga," katanya.
Hal itu terjadi karena mereka tidak mendapatkan status yang resmi sebagai pekerja rumah tangga, sehingga hak-hak mereka sebagai seorang pekerja kerap diabaikan oleh pemberi kerja.
"Komnas HAM telah melakukan kajian terkait pentingnya adanya Undang-Undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga, dan Komnas HAM juga berharap dengan dibahas dipercepatUU PPRT ini maka akan ada perubahan situasi hak asasi di Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PLN UID Jaya dan PLN Electricity Services Dukung Bisnis Pelanggan dengan Listrik Andal dan Energi Baru Terbarukan
-
Russia Buka Lebih Banyak Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia
-
BMKG: Gempa Tektonik Magnitudo 4,5 Guncang Kabupaten Parigi Moutong
-
Komisi IX DPR RDP dengan Badan Gizi Nasional
-
Pelatih Spesialis Bola Mati Liverpool Hengkang Menyusul Performa Buruk
-
Kabar Gembira! Pemkot Bandarlampung Beri Diskon PBB untuk Dimanfaatkan Warga
-
Anggaran JKN Melejit, Peserta PBPU Pekanbaru Tembus 305 Ribu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.