Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UGM Gelar Konferensi Internasional Bahas Isu Hukum Pascapandemi

📅 Jumat, 10 Feb 2023, 10:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
UGM Gelar Konferensi Internasional Bahas Isu Hukum Pascapandemi Doc: ugm.ac.id
Ket. Kampus UGM di Yogyakarta.

YOGYAKARTA - Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konferensi internasional mahasiswa pascasarjana atau International Postgraduate Student Conference (Ingrace) membahas isu kontemporer hukum internasional pascapandemi.

Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan dalam keterangan di Yogyakarta, Jumat (10/2), menuturkan konferensi yang berlangsung 9-11 Februari itu mengangkat tajuk "Tantangan dan Peluang Hukum di bidang Hak Asasi Manusia, Demokrasi, dan Keadilan Sosial di Era Pasca Pandemi".

"Konferensi yang melibatkan akademisi dan aktor terkait lainnya di seluruh dunia ini bisa untuk menanggapi, mengkritik, menawarkan solusi, dan merumuskan kembali pemahaman kita tentang era pascapandemi dengan penekanan pada perspektif interdisipliner dan multidisipliner," kata dia.

Ia berharap konferensi yang dilaksanakan dalam rangka Dies FH UGM ke -77 ini bisa memberikan rekomendasi terkait solusi komprehensif terhadap problem hukum pada pascapandemi.

Perwakilan dari beberapa negara seperti Australia, Malaysia, Thailand, Inggris, Amerika Serikat, dan Indonesia, kataDahliana, ikut serta dalam konferensi itu.

"Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 122 orang dan akan ada 81 tim yang akan mempresentasikan makalah," ujarnya.

Para peserta, kata dia, meliputi mahasiswa pascasarjana, praktisi, akademisi, dan peneliti dari University of Hull Inggris, University of Pittsburgh Amerika Serikat, University of Malaya, Malaysia, dan Mahidol University Thailand.

Konferensi yang berlangsung selama tiga hari itu dibagi menjadi tujuh sesi paralel, setiap sesi paralel akan terdiri dari tiga panel, dimulai dengan sesi pleno di pagi hari.

Adapun konferensi sesi pleno, kata dia, terdiri atas sesi Pleno I pada hari Kamis (9/2) yang membahas soal dampak dari Pandemi COVID-19 dengan tema "Tantangan dan Peluang bagi Hak Asasi Manusia di Masa Lalu dan Masa Kini dan Masa Kini".

Berikutnya pada Pleno II, Jumat (10/2), tentang Kondisi Demokrasi Saat Ini di Era Pasca-Pandemi:Tantangan dan Peluang, pada sesi Pleno III pada Sabtu (11/2) yang bertajuk Sosial Keadilan Sosial Pasca Pandemi Era Tantangan Hukum dan Peluang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.