Operasional Haji 30 Hari Sesuai Edaran

Jumat, 10 Feb 2023, 01:10 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan operasional haji pada tahun 2023 menjadi 30 hari. Durasi haji ini berdasarkan hasil pertemuan Kemenag dengan otoritas penerbangan Arab Saudi General Authority of Civil Aviation (GACA).

"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah adalah 30 hari," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief — Sumber: haji.kemenag.go.id

Biasanya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya selama 40 hari. Hilman menyebut, pemotongan durasi haji ini berlaku bagi Indonesia yang memiliki jemaah lebih dari 30.000 orang. "Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Panja DPR RI," jelasnya.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai masa pelaksanaan haji 35 hari bisa dilaksanakan tahun ini. Rencana tersebut bisa direalisasikan bila pemerintah sungguh-sungguh melakukan pembicaraan dengan Kerajaan Arab Saudi. "Terutama pemerintah melakukan pembicaraan dengan otoritas kebandaraan di Jeddah," katanya.

Dia menyebut, masa perjalanan haji sejatinya bisa dilaksanakan cukup 30 hari. Asumsinya, 9 hari di Madinah, 6 hari Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), dan 15 hari di Makkah.

Dia berharap berharap wacana perjalanan haji 30 hari dikaji secara serius saat ini. Sehingga pada tahun 2024, haji 30 hari tidak lagi sebatas kemungkinan. "Kami menghitung, bila haji 30 hari maka akan terjadi penghematan anggaran BPIH sekitar Rp1,2 triliun dan bahkan dari APBN untuk gaji petugas itu bisa dihemat hampir 1 triliun rupiah," tandasnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.