Bharada E Dituntut Berat, LPSK Nilai Jaksa Kurang Memahami Justice Collaborator
Kamis, 02 Feb 2023, 11:54 WIBJAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI menilai terdapat kesilapan yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) terkait tuntutan dan replik terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Pertama, rekomendasi LPSK bukan untuk dipertimbangkan oleh jaksa tapi itu bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Kamis (2/2).
Hal tersebut, kata Edwin, sesuai dengan perintah undang-undang yang menyatakan rekomendasi dimuat dalam tuntutan.
Kedua, Edwin menilai JPU kurang memahami justice collaborator. Padahal, sudah banyak kajian nasional maupun internasional tentang justice collaborator.
"Jaksa minim pustaka memahami justice collaborator," kata dia.
Selain itu, ia menilai jaksa penuntut umum tidak memahami justice collaborator yang diperlukan untuk mengungkap kasus yang pembuktiannya sulit. Atas dasar itu, bantuan seorang justice collaborator dibutuhkan dan ia berhak mendapatkan reward.
Terakhir, lulusan ilmu hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut menilai jaksa mendramatisasi derita yang dialami Brigadir J. Padahal, keluarga almarhum (Brigadir J) sudah memaafkan Bharada E. Sebaliknya keluarga korban malah mempertanyakan tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi.
Untuk diketahui, tim JPU dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menolak pledoi atau nota pembelaan Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain itu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada Rabu (18/1).
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Pembunuhan berencana
- Bharada E
- Bharada Eliezer
- Sidang Pembunuhan Brigadir J
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BI Tegaskan akan Menjaga Stabilitas Rupiah
-
LPSK Dipercaya Kelola Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual, Harus Amanah!
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Ketua MPR Apresiasi Muhammadiyah Selalu Tanggap dalam Penanggulangan Bencana
-
Tiongkok Kerahkan Pesawat Bomber ke LTS
-
Silfra Fissure, Rekahan Aktif Dua Benua yang Terus Melebar
-
Sambut Imlek Merek Molis Tawarkan Diskon 5 Juta Rupiah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.