Bogor Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

Rabu, 01 Feb 2023, 04:00 WIB

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kepala daerah se-Indonesia beberapa waktu lalu. "Pemerintah juga terus berupaya menyamakan misi, langkah, dan strategi dalam menjaga toleransi kerukunan beragama di Kabupaten Bogor," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Selasa (31/1).

Iwan mengajak semua pihak turut menjaga kerukunan antarumat beragama. Menurutnya, penyadaran soal sikap saling menghargai di tengah keberagaman perlu terus digaungkan. Iwan
menyebutkan bahwa antarumat beragama yang diwakili Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan beberapa lembaga atau organisasi lainnya sepakat untuk terus mewujudkan kerukunan.

"Kita juga beberapa kali menggelar forum lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan berbagai pihak seperti FKUB, Kemenag, dan umat pemeluk agama. Tujuannya, untuk meningkatkan peran berbagai elemen dalam menjaga perdamaian, kebersamaan, serta persatuan bangsa di tengah keberagaman," katanya.

Lebih jauh, Iwan menuturkan semua pihak harus bersinergi dan aktif mendorong terciptanya kerukunan antarumat beragama. Komunikasi yang baik menjadi sangat penting agar ketika muncul isu-isu yang bersifat sensitif bisa diselesaikan dengan segera. Jadi ketika ada dinamika, semua bergerak cepat agar isu sensitif tidak melebar kemana-mana.

"Kita koordinasi dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait. Intinya, kita harus sama-sama menjaga kerukunan dengan saling menghormati," jelas Iwan. Harapannya, akan tumbuh kondisi sosial kemasyarakatan yang damai serta kondusif. Setiap pemeluk agama juga dilindungi dengan undang-undang.

Sementara itu, Bambang W Tawekaldari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogormenyebutkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rakornas. Dia menggagas pertemuan pihak-pihak terkait antarumat beragama.

Pada prinsipnya, semua berpedoman pada ketentuan, termasuk di dalamnya pembahasan-pembahasan di FKUB sebagai mitra strategis pemerintah. FKUB diharapkan ikut membantu terwujudnya kerukunan umat beragama.

Pesan Presiden

Ket. Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat Rakornas kepala daerah se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1), mengingatkan kepala daerah agar bisa menjamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat beragama. Jokowi menegaskan kebebasan beragama dijamin konstitusi.

"Kemudian ini mumpung juga bertemu bupati dan wali kota, mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu harus hati-hati. Semua memiliki hak yang sama dalam beribadah. Semua memiliki hak sama dalam kebebasan beragama dan beribadah. Ini hati-hati," ujar Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia di Bogor.

Presidenmengatakan beragama dan beribadah dijamin konstitusi. Dia minta seluruh aparat penegak hukum mengerti kebebasan beragama dan beribadah. Beragama dan beribadah dijamin konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2. Sekali lagi, dijamin oleh konstitusi.

"Ini harus dimengerti Dandim, Kapolres, Kapolda, dan Pangdam. Semua harus ngerti ini, kejari dan kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," demikian Presiden Jokowi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.