Angka Stunting di Provinsi Banten Turun 4,5 Persen
Kamis, 26 Jan 2023, 00:32 WIBSerang - Angka penderita stunting di Provinsi Banten turun 4,5 persen memasuki Tahun 2023 dari sebelumnya 24,5 persen menjadi 20 persen.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan penurunan angka stunting sebagai bagian capaian Pemprov dengan menerapkan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.
"Itu bagian dari tematik agenda yang sejak awal telah didengungkan Pemerintah Provinsi Banten. Semua, secara komprehensif tertuju pada penanganan itu," kata Al Muktabar usai rapat kerja penanganan stunting di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu.
Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5 persen menjadi 20 persen dari 24,5 persen di tahun 2021.
"Bahkan Pak Kajati dan Pak Kapolda waktu itu juga berkegiatan ke arah sana," kata Al Muktabar.
Dia meyakini melalui pendekatan itu, upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten bisa dilakukan.
"Ini terbukti dari pencapaian berdasarkan data hasil survei Nasional (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022,," katanya.
Pihaknya optimistis untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak.
"Kuncinya tadi, kebersamaan kita. Kita bersatu dalam rangka menyelesaikan berbagai hal. Tidak hanya stunting, tapi juga inflasi, gizi buruk, kemiskinan ekstrem. Lalu sekarang juga diperintahkan Bapak Presiden Republik Indonesia terkait TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), produk dalam negeri," kata Al Muktabar.
Kembali ditegaskannya, kunci dari semua itu adalah yang disebut tematik program. Secara bersama-sama mendekati tematik program dengan komprehensif.
Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilibatkan dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan inflasi. Fungsinya memastikan program tematik berjalan.
"Fungsi dari pendampingan para penegak hukum adalah memastikan hal itu," kata dia.
Berita Terkait:
-
Sambut HUT ke-499 Jakarta, Walikota Jaktim Munjirin Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta
-
Mempercepat Penurunan Prevalensi Stunting di Singkawang Lewat Berbagai Program
-
Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga, 4 Jembatan Gantung Dibangun di Banten Tahun 2026
-
Target 30% Laut Dilindungi! Komitmen Baru Indonesia Bikin Peluang Dana USD 260 Juta Terbuka
-
Sawah terdampak kekeringan di Banten
-
Dukung Inklusivitas, Somerset Berlian Ajak Anak Down Syndrome Bikin Karya Eco-Pounding
-
Dibantai di Set Pertama, Ini Rahasia Gila Timnas Voli Indonesia Gulung Qatar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.