KPK Tangkap Mantan Panglima GAM
Selasa, 24 Jan 2023, 21:38 WIBJakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan panglima GAM Izil Azhar yang merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi.
"Benar, dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali menjelaskan Izil Azhar masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.
Yang bersangkutan ditangkap oleh tim di Banda Aceh dan rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Ali juga menyampaikan apresiasi nya kepada kepada Polda Nangroe Aceh Darussalam yang telah membantu melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Izil Azhar.
Izil Azhar diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, terkait menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
BRI Super League: Persija Jakarta Akan Bermain Menyerang Lawan Bhayangkara
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.