KPK Tangkap Mantan Panglima GAM
Selasa, 24 Jan 2023, 21:38 WIBJakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan panglima GAM Izil Azhar yang merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi gratifikasi.
"Benar, dengan bantuan tim dari Polda Nangroe Aceh Darussalam, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali menjelaskan Izil Azhar masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.
Yang bersangkutan ditangkap oleh tim di Banda Aceh dan rencananya akan segera dibawa ke Jakarta.
"Berikutnya DPO segera akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Ali juga menyampaikan apresiasi nya kepada kepada Polda Nangroe Aceh Darussalam yang telah membantu melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Izil Azhar.
Izil Azhar diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara bersama Irwandi Yusuf, selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, terkait menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jejaring Global Terus Ditingkatkan Pemkot Makassar
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Murah dan Mudah Dicari, Rutin Makan Tomat Ternyata Bisa Bikin Kulit Awet Muda
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Badan Geologi Imbau Pendaki Jauhi Radius 1,5 Kilometer Gunung Soputan
-
Pemkot Gelar Festival “Rhythm & Recipes”, Panggung Bandung Menuju Kota Kreatif Kelas Dunia
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.