Kepala Desa se-Indonesia Tuntut Perpanjangan Jabatan Jadi Sembilan Tahun

Selasa, 17 Jan 2023, 17:50 WIB

JAKARTA - Seribuan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menuntut perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun saat menggelar unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa (17/1).

Ket. Foto: Para kepala desa (Kades) dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berjalan menuju Gedung DPR RI untuk menggelar aksi demonstrasi menuntut revisi UU Desa masuk prioritas dalam Prolegnas 2023 di Jakarta, Selasa (17/1).  — Sumber: Istimewa.

"Kami meminta revisi UU No 6/2014 tentang Desa secepatnya. Kades seluruh Indonesia ingin jabatan kepala desa sembilan tahun. Kami berharap Presiden RI dan Ketua DPR RI mengabulkan aspirasi kami," ujar Syarif Hidayat, Kepala Desa Krendowahono, Gondangrejo, Karangangar, Jawa Tengah saat di lokasi, Selasa (17/1).

Syarif menambahkan masa jabatan kades itu tertuang dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan beberapa tuntutan seperti mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.

Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, sekitar 50 perwakilan kepala desa diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha.

Mereka menerima perwakilan kepala desa beserta tuntutannya itu ke dalam gedung parlemen. Beberapa saat setelah penerimaan itu, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Baleg DPR RI akhirnya sepakat Revisi UU Desa masuk agenda Prolegnas 2023.

Sekitar pukul 13.30, banyak armada bus yang mengangkut kepala desa mulai meninggalkan kawasan Senayan, Jakarta Pusat.mad

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Muchamad Ismail

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.