Polisi Tahan Suami Venna Melinda

Senin, 16 Jan 2023, 20:27 WIB

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada Senin (16/1) menahan Ferry Irawan, tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap artis sekaligus mantan anggota DPR dari Partai Demokrat, Venna Melinda.

Ferry dengan pendampingan kuasa hukum, sempat menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebelum penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memutuskan untuk melalukan penahanan.

Ket. Foto: Anak laki-laki Venna Melinda, artis Verrell Bramasta memberikan dukungan untuk ibunya yang sakit karena peristiwa KDRT. — Sumber: Instagram @verrellbramasta

"Malam ini penyidik menetapkan penahanan terhadap FI, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya.

"Penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka terhadap tindak pidana yang ancamannya di atas lima tahun penjara," ujarnya

Ferry dikenai sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Pasal yang diterapkan adalah pasal 44 dan 45 Undang-Undang KDRT yaitu nomor 23 tahun 2004," ujar Dirmanto.

Sebelumnya, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris selaku mengatakan bahwa Venna telah mengalami KDRT oleh Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir. Apa yang dialami Venna bukan hanya kejadian di Kediri pada 8 Januari, saat kasus itu muncul.

"Ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir, dilakukan secara fisik maupun psikis. BAP kami untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri tanggal 8," pungkasnya.

Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.