Pernikahan Dini Dinilai Picu Kemiskinan Ekstrem

Senin, 16 Jan 2023, 01:30 WIB

JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri, menyebut provinsi dengan jumlah penduduk yang tinggi rentan mengalami pernikahan dini. Hal tersebut terjadi di Jawa Barat, Jawa tengah, dan Jawa Timur.

"Hal ini perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan," ujar Femmy, dalam keterangannya kepada Koran Jakarta, Minggu (15/1).

Ket. Foto: Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri — Sumber: Istimewa

Femmy mengatakan, faktor penyebab pernikahan di bawah umur yaitu kehamilan sebelum pernikahan, tekanan sosial budaya, faktor ekonomi, peningkatan penggunaan internet dan media sosial, serta pendidikan yang masih terbatas.

Menurutnya, pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan sedini mungkin melalui peran aktif orang tua dalam melakukan pendampingan terhadap anak-anaknya.

"Marilah seluruh orang tua di Indonesia dapat memberikan edukasi kepada anak-anaknya supaya mereka terhindar dari pergaulan bebas," jelasnya.

Selain itu, perlunya perhatian dari satuan pendidikan yang menjadi lingkungan kedua terdekat setelah keluarga. Menurutnya, guru di sekolah harus melakukan edukasi tentang bahayanya perkawinan anak.

"Sekolah dan orang tua harus punya 'bahasa' yang sama supaya anak-anak ini paham apa yang disampaikan kepada mereka terkait pernikahan dini," tandasnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Agama Ponorogo selama tahun 2022 menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini karena hamil dan melahirkan. Rentang usia terbanyak mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun sebanyak 184 perkara.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Ponorogo untuk memantau kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo. Rencananya segera dilakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo.

"Langkah lebih lanjut, Dinsos PPPA Ponorogo akan melakukan kerja sama atau membuat MoU dengan Pengadilan Agama terkait rekomendasi, pelaksanaan pembinaan dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah," katanya.

Bintang menerangkan, perkawinan anak memiliki dampak negatif yang sangat banyak. Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak itu sendiri dan akan menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki daya saing.

"Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental, dan juga terjadinya malnutrisi," ucapnya.

Dari sisi ekonomi, anak yang menikah pada usia anak terpaksa harus bekerja bekerja dan mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah rendah sehingga kemiskinan ekstrem akan terus berlanjut. Belum lagi dengan ketidaksiapan fisik dan mental akan rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.