Pengamat: Tinjau Ulang Subsidi Kendaraan Listrik
Jumat, 13 Jan 2023, 00:00 WIBJAKARTA - Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas, berharap pemerintah meninjau ulang rencana pemberian insentif melalui subsidi pembelian kendaraan listrik pribadi di Indonesia. "Kalau pemerintah akan memberikan subsidi melalui pengadaan kendaraan listrik, harusnya subsidi tersebut untuk angkutan umum," kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) itu, di Jakarta, Kamis (12/1).
Darmaningtyas mengatakan pemerintah dapat memberikan subsidi kepada para pengusaha angkutan umum untuk membeli bus listrik yang dapat dioperasikan secara komersial.
Menurut dia, pemberian subsidi kepada perusahaan angkutan umum akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki layanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan, dan dapat mengurangi kemacetan.
Ia menjelaskan subsidi untuk pembelian bus yang diperuntukkan bagi angkutan umum, subsidinya tepat sasaran karena mayoritas pengguna angkutan umum adalah golongan menengah ke bawah.
Selain itu, subsidi pembelian bus listrik untuk angkutan umum juga tidak akan menambah kemacetan jalan seperti halnya subsidi untuk membeli mobil listrik atau motor listrik.
"Subsidi kendaraan listrik (pribadi) itu sama saja akan menambah banyak jumlah kendaraan yang beredar di jalan sehingga selain akan menambah macet juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang makin meningkat," ujarnya.
Benahi Transportasi Umum
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai rencana subsidi sebesar lima triliun rupiah untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum.
Djoko menilai mobilitas masyarakat terbesar masih di sektor transportasi darat sehingga subsidi bisa diberikan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.
"Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar lima triliun rupiah diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum," katanya.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menyampaikan, secara umum kondisi layanan transportasi massal makin menurun, ditambah kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan.
Ia mengatakan banyak transportasi umum yang tidak layak beroperasi di sejumlah daerah. Selain itu, juga banyak desa-desa yang tidak lagi memiliki angkutan pedesaan.
Redaktur: Redaktur Pelaksana
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Bulog Wajibkan Sertifikasi Penggilingan Padi Mitra Mulai 2027, Ini Tujuannya
-
BNPB Catat Sejumlah Karhutla pada 20-21 Agustus 2026, Siagakan Tim Pemadam
-
Rayakan HUT RI, Ada Promo Spesial dan Mooncake Eksklusif di Hotel Borobudur Jakarta
-
Garuda Spark Innovation Hub: Babak Baru Pengembangan Inovasi Daerah
-
Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Menjadi Rp2,599 Juta/Gr pada Rabu
-
2-3 Minggu Tak Hujan di Jakarta, Pramono Persilakan BPBD Lakukan Modifikasi Cuaca Atasi Kemarau
-
Timnas Indonesia Belum "Full Team" Jelang Hadapi Timor Leste, Tiga Punggawa Garuda Ini Absen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.