Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum

Kamis, 12 Jan 2023, 01:20 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan penangkapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe murni merupakan upaya penegakan hukum.

"Penangkapan ini murni merupakan langkah penegakan hukum yang sudah lama didiskusikan dan selalu tertunda, karena Lukas menyatakan diri dan dinyatakan oleh dokter bahwa sedang sakit. Jadi, ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum," kata Mahfud di YouTube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (11/1).

Ket. Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1). Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Subroto sebelum menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. — Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Mahfud mengimbau semua pihak memahami hal tersebut dan tidak lagi mempertentangkan antara penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM). "Penangkapan ini terlambat karena dulu kan Lukas katanya sakit. Menurut hukum, orang sakit itu tidak boleh dipaksa untuk diperiksa apalagi ditahan dan itu harus minta rujukan dokter," tambahnya.

Namun, lanjutnya, Lukas Enembe ternyata melakukan aktivitas seperti orang yang tidak sakit, seperti meresmikan gedung dan berbagai kegiatan lain. "Sehingga sesudah berkonsultasi dan membicarakan dengan saya (dan) ketua KPK pada 5 Januari 2023, diputuskan bahwa Lukas Enembe ditangkap dengan tetap memperhatikan sepenuhnya perlindungan atas hak asasi manusia," jelas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Apabila nanti Lukas Enembe dinyatakan sakit oleh tim dokter, maka KPK akan bertanggung jawab untuk membawanya ke rumah sakit. "Bahkan, kalau pun harus ke luar negeri karena misalnya keahlian itu ada di Singapura, Pemerintah juga bisa mengantar dan mengawal ke Singapura; tidak boleh berangkat sendiri," katanya.

Mahfud MD mengatakan Pemerintah sudah menyiapkan pejabat sementara di Papua untuk menggantikan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK. "Ya, sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya, Pemerintah tidak boleh macet. Pemerintahan harus tetap jalan," kata Mahfud MD.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri mengatakan sebanyak 19 orang terduga provokator diamankan jajaran Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura dalam insiden keributan saat penangkapan Gubernur Lukas Enembe.

Dari 19 orang yang diamankan sejak Selasa (10/1) itu, satu orang di antaranya meninggal dunia di RSUD Yowari dan 18 orang lainnya masih diperiksa penyidik. "Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap anggota serta memprovokasi massa pendukung lainnya," kata Kapolda Fakhiri secara virtual dari Timika, Rabu.

KPK menginformasikan bahwa Lukas Enembe dirawat sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. "Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.