Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan, Dinilai Sesuai dengan Tingkat Kejahatannya

Selasa, 10 Jan 2023, 19:07 WIB

BANDUNG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dam Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga menilai, vonis mati terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan (HW) sesuai dengan tingkat kejahatan. Berdasarkan pendalaman dan pengawalan kasus, hukuman mati tersebut sudah tepat.

"Kalau saya melihat dari sisi kemanusiaan siapa sih yang rela ada hukuman mati, tapi karena kita mendalami betul kasus ini, mendampingi anak-anak apa yang dia alami, ini sudah keputusan tepat," ujar Bintang, usai Rapat Koordinasi, di Bandung, Selasa (10/1).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dam Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga — Sumber: Muhamad Ma'rup

Dia menilai, kejahatan yang terdakwa HW lakukan tidak ada sisi kemanusiaannya. Menurutnya, dengan adanya hukuman mati bisa memberikan efek jera dan meminimalkam kasus-kasus serupa terjadi.

"Sepanjang tidak ada kehadiran daripada keputusan pengadilan, tidak memberikan efek jera ya kita akan terus-terusan menjadi korban," jelasnya.

Bintang mengajak semua pihak berkomitmen memberikan yang terbaik kepada anak-anak. Termasuk dalam penanganan kekerasan seksual, menurutnya pencegahan di tingkat hulu menjadi amat sangat penting.

"Dalam pencegahan semua stakeholder harus hadir yang memiliki kebijakan berkaitan hal tersebut," tandasnya.

Secara terpisah, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Layla Adiwitya mengatakan, menilai, vonis mati belum tentu menyelesaikan persoalan dan membuat jera para pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, penanganan persoalan kejahatan seksual berfokus pada aspek pemulihan korban dan mencegah segala bentuk keberulangan dengan menciptakan ruang aman.

"Alih-alih berfokus pada agenda tersebut, negara mengembalikan paradigma penghukuman yang kejam dan punitif salah satunya tercermin dalam vonis mati kepada HW," terangnya.

Dia menuturkan, penjatuhan vonis mati seakan menunjukkan keberpihakan negara kepada korban, padahal negara hanya fokus untuk menjatuhkan hukuman kepada pelaku Pada sisi lain proses hukum yang panjang dan melelahkan bagi korban justru menimbulkan mekanisme penyelesaian yang tidak pasti dan memadai bagi korban.

Dia menambahkan, alokasi anggaran yang disedot dari keuangan negara untuk proses hukum dan eksekusi mati pun tidak sepadan dengan nominal yang diberikan kepada korban. Alih-alih berpihak pada korban, hukuman mati justru tidak menyelesaikan kebutuhan korban.

"Dapat dipahami bahwa perlu adanya mekanisme perubahan yang serius dan progresif terhadap sistem penegakan hukum untuk dapat mencegah kembali terjadinya tindak kekerasan seksual yang saat ini masih masif terjadi," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.