Mahfud MD Beberkan Alasan Banyak Orang Krtitik Perppu Cipta Kerja

Senin, 09 Jan 2023, 14:00 WIB

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberkan alasan tak sedikit masyarakat yang mengkritik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Ia menilai kritikan yang dilontarkan masyarakat berasal dari ketidaktahuan mereka atas alasan atau urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Ket. Foto: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. — Sumber: Humas Kemenko Polhukam

Mahfud menjelaskan bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dilakukan untuk mengantisipasi ancaman situasi ekonomi global. Hal inilah yang disebutnya tidak diketahui oleh mereka yang tidak terlibat langsung dalam sidang kabinet.

"Saya bicara dunia global seperti di sidang-sidang kabinet, saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja. Tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja," paparnya.

Terkait penolakan atas Perppu Cipta Kerja, Mahfud pun berpendapat bahwa penolakan itu justru menandakan kemajuan dalam tata hukum Indonesia.

"Kalau pertentangan buruh ada yang menentang ada yang tidak, ahli hukum tata negara ada yang setuju ada yang tidak, itu silakan saja, kita berdemokrasi. Yang penting kita adu argumen bukan masuk ke soal-soal pribadi yang tidak ada hubungannya. Adu argumen saja, mari," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, ia pun menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja sudah seperti yang seharusnya sebagai bentuk respon dan antisipasi atas situasi global yang mengancam.

Mahfud lantas merinci adanya potensi badai ekonomi pada tahun 2023, di mana akan terjadi resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi dan sebagainya.

Empat lembaga keuangan internasional bahkan disebut Mahfud telah memprediksi bahwa perkembangan ekonomi global akan memengaruhi Indonesia dan mengalami masalah pertumbuhan ekonomi.

Mahfud menyebut yakni Bank Dunia, IMF, IDB dan OECD memperkirakan pertumbuhan Indonesia tahun 2023 hanya akan berkisar antara 4,7-5 persen. Angka ini jauh dari proyeksi atau target pemerintah yang berkisar pada angka 5,3 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi adalah minimal.

"Makanya saya katakan seandainya saya dosen, yang bukan anggota kabinet, mungkin saya ikut mengkritik, karena saya tidak tahu. Tapi sesudah saya sudah tahu peta dunia yang dipresentasikan di berbagai sidang kabinet, untuk memilih apakah ini Perppu atau undang-undang, perdebatannya dalam, oh iya ini sah. Nah isinya disetujui nanti di DPR," imbuhnya.

Atas dasar itu, Mahfud bahkan berani sepenuhnya bertanggung jawab atas penerbitan Perppu Cipta Kerja yang disebutnya sah.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Suliana

Berita Terbaru

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.