Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemeriksaan Covid-19 Harus Terus Diperkuat

📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Pemeriksaan Covid-19 Harus Terus Diperkuat Doc: Sumber: Covid19.go.id

JAKARTA - Kapasitas pemeriksaan Covid-19 tetap harus diperkuat meskipun pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun PPKM telah dicabut, namun pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga program pengendalian Covid-19 masih tetap dilanjutkan.

"Kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 perlu tetap diperkuat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 kendati PPKM telah dicabut," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1).

Seperti dikutip dari Antara, Agus menekankan peningkatan kapasitas pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan Covid-19 merupakan kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal ini bertujuan mencegah potensi penyebaran Covid-19 sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular yang selama ini telah dilakukan.

Kemenko PMK, kata Agus, juga memastikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan tes Covid-19.

"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa semakin banyak jumlah tes akan semakin baik, karena jumlah kasus di masyarakat secara riil akan dapat diketahui," katanya.

Kemenko PMK mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya peningkatan kapasitas pemeriksaan Covid-19.

"Masyarakat dapat mendukung peningkatan kapasitas jumlah tes Covid-19 ini, bagi yang merasakan gejala yang mengarah ke Covid-19 dipersilakan untuk melakukan tes secara mandiri dan bagi yang sakit tetap perkuat protokol kesehatan dengan ketat," kata Agus.

Kemenko PMK, kata Agus, mengingatkan pandemi belum selesai sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kekebalan Kelompok

Agus menjelaskan tanggung jawab pribadi contohnya taat pada protokol kesehatan, sementara tanggung jawab kolektif yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, mengingatkan masyarakat status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku mengingat pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan Covid-19.

Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, mengatakan masyarakat perlu tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun PPKM di Indonesia sudah dicabut agar tidak tertular Covid-19.

"Prinsip dasarnya untuk masyarakat, kalau tertular Covid-19 tolong diingat kita bisa menyebarkan virus ini ke orang lain namun juga ke keluarga sendiri ayah, ibu, anak, keluarga terdekat, dan orang yang tinggal serumah," ucap Zubairi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.