KB Usai Persalinan Cegah Lahirnya Bayi Berpotensi 'Stunting'
Sabtu, 07 Jan 2023, 00:09 WIBJAKARTA - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, menekankan pentingnya KB Pasca Persalinan (KBPP) untuk mencegah lahirnya bayi stunting. KBPP adalah pelayanan KB yang diberikan setelah persalinan sampai dengan kurun waktu 42 hari.
"Dengan tujuan mengatur jarak kelahiran, jarak kehamilan, dan menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, sehingga setiap keluarga dapat merencanakan kehamilan yang aman dan sehat," ujar Hasto, dalam kegiatan Penguatan KB Pasca Persalinan dalam rangka penurunan Unmet Need KB secara virtual, kemarin.
Hasto mengatakan, berdasarkan data hasil New Siga menunjukkan bahwa capaian KBPP masih sangat rendah. Angkanya baru mencapai 15,8 persen, sehingga masih ada 85 persen ibu bersalin belum menggunakan KBPP.
"Padahal selain mencegah kelahiran bayi yang berisiko stunting, KBPP sangat berkontribusi dalam mencegah kematian ibu dan anak," jelasnya.
Hasto menilai, berdasarkan capaian KBPP yang rendah tersebut maka para pengelola program KB dan Faskes di lapangan diharapkan dapat memberikan promosi dan konseling terhadap Pasangan Usia Subur (PUS). Mereka mempunyai pengaruh yang besar dalam meningkatkan motivasi ber-KB PUS.
"Untuk itu, diperlukan upaya untuk peningkatan promosi dan konseling KBPP secara komprehensif untuk memperkuat peran dan dukungan dari pengelola program KB dan Faskes dalam meningkatkan cakupan pelayanan KBPP," tandasnya.
Deputi Bidang KB dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, Eni Gustina, juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21), ada 13 alasan utama tidak ber-KB para pasangan usia subur (PUS) yang bukan peserta KB. Pertama adalah ingin hamil atau punya anak.
Kedua mengenai alasan kesehatan, ketiga akibat efek samping, keempat infertilitas/menopause, kelima suami/keluarga menolak, keenam suami tinggal jauh/jarang berhubungan, ketujuh tidak ada alat/obat/cara KB yang cocok.
"Delapan tidak tahu tentang KB, sembilan alasan agama, sepuluh yakni biaya mahal, sebelas berkaitan dengan tempat pelayanan jauh, dan dua belas berkaitan dengan alat/obat/cara KB tidak tersedia, serta terakhir tidak ada petugas pelayanan KB," ucap Eni.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Mempercepat Penurunan Prevalensi Stunting di Singkawang Lewat Berbagai Program
-
Polandia Enggan Percepat Penerimaan Ukraina sebagai Anggota UE
-
Harga Emas Antam Naik Rp30.000 Jadi Rp2,803 Juta/Gr pada Senin Ini
-
Bantah Isu Ambruk, Menkeu Purbaya Siap Gebrak Konferensi Pers APBN KiTa Rabu Depan
-
Akhir Penantian Jepang: Kapal Tanker Pertama Sukses Tembus Selat Hormuz
-
Moussa Sidibe Menggila, Cetak 9 Gol dalam 10 Laga, Ini Rahasia Ketajaman Bintang Bhayangkara FC
-
Kemenperin Tegaskan Manufaktur Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.