Kemenkes Larang Sementara Penggunaan Seluruh Obat Cair
Kamis, 20 Okt 2022, 00:03 WIBJAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang untuk sementara penggunaan seluruh obat cair dan sirup. Obat cair dan sirup tersebut diduga kuat menjadi penyebabkan atas adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Semua obat sirup atau cair, bukan hanya parasetamol, diduga bukan hanya kandungan obatnya saja, tapi suatu komponen-komponen lain yang menyebabkan itu bisa terjadi intoksikasi," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu (19/10).
Syahril mengatakan, pihaknya meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat-obat atau dalam bentuk ketersediaan cair atau sirup. Untuk apotek, pihaknya meminta agar tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyrakat.
"Ini diambil langkah dengan maksud dugaan-dugaan ini sedang kita teliti. Untuk menyelamatkan anak-anak kita, maka diambil kebijakan untuk melakukan pembatasan ini," jelasnya.
Sebagai informasi, kandungan-kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) dalam parasetamol cair menjadi penyebab peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyebabkan kematian di Gambia, Afrika Tengah.
Syahril mengatakan, hingga 18 Oktober 2022 kasus gagal ginjal akut jumlahnya 206 kasus dari 20 provinsi. Adapun tingkat kematian yaitu 99 kasus atau 48 persen.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).
Menurut informasi yang dikutip BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG yakni produk obat bermerek dagang Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Korlantas Polri Bakal Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 26 Oktober
-
Dinas Pertanian Aceh Jaya Garap 4.720 Hektare Lahan Rawa untuk Sawah Baru.
-
63 Bendungan Sudah Terbangun, Perlu Dilanjutkan dengan Penguatan Jaringan Irigasi untuk Swasembada Pangan dan Ketahanan Energi
-
Bikin Heboh! Syahrini Kembali ke Panggung Setelah 7 Tahun Menepi
-
4.000 Artefak Terkumpul dari Proyek MRT
-
Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Papua Barat Kembali Perpanjang Status Darurat
-
Warga Banyumas Mengeluh karena Harga-harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.