- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kecuali Tahanan Politik, M...
Kecuali Tahanan Politik, Myanmar Bebaskan 1.600 Napi untuk Peringati Tahun Baru Budha
Minggu, 17 Apr 2022, 17:00 WIBYANGON - Keluarga pengunjuk rasa yang ditahan merasa kecewa pada Minggu (17/4) setelah tahanan politik tidak dimasukkan dalam 1.600 orang yang dibebaskan oleh junta militer Myanmar dalam rangka Tahun Baru Umat Budha.
Channel News Asia memberitakan, Minggu (17/4), negara yang mengalami kekacauan sejak pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi digulingkan dalam sebuah kudeta militer tahun lalu. Peristiwa tersebut memicu demonstrasi besar-besaran diikuti dengan tindakan keras junta militer yang menewaskan warga.
Media televisi pemerintah mengumumkan, 1.619 tahanan termasuk 42 tahanan asing telah dimaafkan dan akan dibebaskan untuk memperingati Tahun Baru, sebuah tradisi tahunan yang telah membebaskan 23.000 tahanan tahun lalu.
Seorang tahanan yang dibebaskan dari penjara Insein Yangon berkata kepada AFP bahwa kasus-kasus politik dan para pengunjuk rasa tidak termasuk dalam tahanan yang dibebaskan. Otoritas hanya melepaskan tahanan kriminal.
Kerumunan di depan penjara perlahan membubarkan diri pada Minggu Sore. Lebih dari 100 orang berkumpul, berharap bisa kembali bersama orang yang mereka sayangi, kata koresponden AFP.
Di antara mereka ada seorang wanita menunggu keponakan laki-lakinya (19) yang dihukum tiga tahun penjara atas tuduhan menghasut melawan militer.
"Dia masih muda dan mungkin punya semangat berjuang," kata wanita itu.
"Saya harap semua anak muda dibebaskan termasuk keponakan saya. Mereka tidak bersalah."
Aye Mynt yang anak perempuannya (19) sedang menjalani hukuman politik selama tiga tahun, berharap anaknya bisa dibebaskan.
"Sekarang, dia sudah dipenjara lebih dari satu tahun," kata Myint.
Liburan Sepi
Di siang hari, petugas penjara mengkonfirmasikan bahwa sekitar 160 tahanan termasuk enam tahanan wanita telah dibebaskan dari Insein. Petugas tersebut tidak memberikan penjelasan lebih rinci.
Tak disebutkan nama ekonom Australia Sean Turnell, mantan penasehat Aung San Suu Kyi yang juga dijebloskan ke penjara tak lama setelah kudeta.
Dia kini dipenjara atas tuduhan dugaan melanggar undang-undang rahasia negara dn dihukum maksimum 14 tahun penjara.
Rincian mengenai dugaan tuduhan tersebut belum dipublikasikan meskipun televisi pemerintah telah memberitahukan dia telah mengakses "informasi rahasia keuangan negara" dan mencoba kabur dari Myanmar.
Myanmar memberikan amnesti tahunan kepada ribuan tahanan untuk memperingati Tahun Baru Budha, liburan yang biasanya dirayakan warga Myanmar dengan pesta perang air.
Tapi tahun ini, dengan tindakan keras militer, jalanan di berbagai kota besar menjadi sepi karena rakyat memprotes peraturan junta.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA
Berita Terkait:
-
BPK Beri Tenggat Waktu 60 Hari ke Pemda di Kalsel Tindak Lanjuti Temuan Audit
-
Kemitraan RI–Australia Diperkuat, Targetkan Jadi Mesin Ekonomi Tahan Krisis
-
Kampanye Hentikan Perburuan Burung Paruh Bengkok di Kepulauan Aru
-
Rumah Hancur, Penghuninya Tewas Akibat Ledakan Petasan
-
Perwakilan ICRC Temui Aung San Suu Kyi
-
Fahira Idris Kecam Keras Penyekapan Perempuan di Bandung Selama Tiga Tahun
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2026: Tim-tim Debutan Siap Buktikan Diri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.