109 Bencana Terjadi di Rentang 2 Bulan

Rabu, 30 Mar 2022, 06:35 WIB

LEBAK - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mencatat 109 kejadian bencana alam selama Januari- Februari 2022 dengan kerugian 4, 4 miliar rupiah.

"Beruntung, bencana alam itu tidak ada korban jiwa meninggal dunia," kata Kepala Pelaksana Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak Agus Reza Faisal di Lebak, Selasa (29/3).

Ket. Foto: Warga korban bencana tanah bergerak di Jampang Kabupaten Lebak. — Sumber: ANTARA/dokumentasi

Masyarakat Kabupaten Lebak yang terdampak bencana alam tersebut di sejumlah kecamatan akibat cuaca buruk sepanjang Januari-Februari 2022.

Bencana alam itu tercatat sebanyak 109 kejadian antara lain enam kejadian tanah longsor yang mengakibatkan 19 rumah rusak ringan.

Begitu juga 60 kejadian angin puting beliung menimbulkan sebanyak 37 rumah rusak berat, 38 rusak sedang dan 36 rusak ringan.

Selanjutnya, kata dia, sebanyak 13 kejadian kebakaran mengakibatkan 13 rumah hangus juga 30 kejadian pergerakan tanah 15 rumah rusak berat, 343 rusak ringan dan 40 rusak sedang. "Diperkirakan kerugian material akibat bencana alam sebesar 4, 4 miliar rupiah," kata Agus.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Lebak hingga kini tetap harus waspada bencana alam, karena cuaca buruk masih berpeluang yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang dan petir.

Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak merupakan daerah langganan bencana alam, karena topografinya perbukitan, pegunungan, daerah aliran sungai dan pesisir laut.

Potensi bencana alam itu di antaranya banjir, longsor, tanah bergerak, puting beliung, dan kebakaran. "Kami minta warga agar waspada untuk mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," jelasnya.

Dana Tunggu Hunian

Sementara itu, dana tunggu hunian (DTH) untuk warga korban tanah bergerak di Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa, akan cair.

"Pencairan DTH itu diharapkan Selasa (29/3)," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama di Lebak, Senin kemarin.

Warga korban tanah bergerak di Curugpanjang Kabupaten Lebak yang menerima DTH itu sebanyak 46 kepala keluarga (KK) .

Semestinya, mereka sudah menerima DTH pada Jumat (25/3), namun terkendala sistem keuangan. "Pencairan DTH itu melalui rekening Bank BJB Rangkasbitung," jelasnya.

Menurut dia, masyarakat yang menerima DTH itu sebesar 500 ribu rupiah per bulan. Namun, penyaluran dana tersebut selama 6 bulan untuk biaya menyewa rumah untuk tinggal sementara sambil menunggu rumah yang dibangun di tempat relokasi.

Pembangunan rumah direlokasi itu dibangun oleh Pemprov Banten. "Kami minta dana itu digunakan sebaiknya- baiknya untuk menyewa rumah," kata Febby.

Nurhayati (40) warga korban tanah bergerak merasa lega mendapat bantuan dana sewa rumah sebesar 3 juta rupiah yang diberikan selama enam bulan itu.

Bantuan DTH itu sebesar 500 ribu rupiah per bulan untuk warga korban tanah bergerak. "Kami awalnya bingung karena tak memiliki uang untuk sewa rumah. Namun, kini lega adanya bantuan DTH itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Curugpanjang, Yadi mengatakan DTH itu dapat digunakan untuk menyewa rumah selama mereka belum bisa menempati rumah hunian tetap (Huntap) di relokasi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.