Kerangka Fiskal Perubahan Iklim Dikembangkan

Selasa, 29 Mar 2022, 00:03 WIB

JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang mengembangkan kerangka fiskal perubahan iklim atau climate change fiscal framework (CCFF). Kerangka tersebut nantinya akan mengidentifikasi permintaan serta pasokan pendanaan terkait perubahan iklim.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam acara "Indonesia Public Private Partnership (PPP) Day" di Jakarta, Senin (28/3), pengembangan itu juga sesuai dengan upaya pemerintah yang mentransformasi perekonomian Indonesia melalui adopsi kebijakan yang selaras dengan konsep global tentang perubahan iklim.

Ket. Foto: Menkeu Sri Mulyani - Pemerintah juga menggunakan alat fiskal agar dapat mengatasi isu perubahan iklim melalui insentif, misalnya tax holiday, tax allowance, dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN). — Sumber: ISTIMEWA

Pengembangan CCFF turut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon (CO2) sehingga pemerintah memastikan ekonomi yang tumbuh harus berkontribusi mengurangi emisi karbon global.

RI meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016.

Berdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030.

Sri Mulyani tak memungkiri akan dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk mengatasi perubahan iklim terutama di sektor energi dan transportasi yang menyumbang 97 persen dari total emisi di Indonesia.

Kendati demikian, pemerintah akan tetap mengatasi perubahan iklim melalui mekanisme transisi energi atau energy transition mechanism (ETM) termasuk menerapkan carbon pricing.

"Pemerintah juga menggunakan alat fiskal agar dapat mengatasi isu perubahan iklim melalui insentif, misalnya tax holiday, tax allowance, dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN)," kata Menkeu.

Menanggapi hal itu, Peneliti Keuangan Iklim dan Energi Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Siti Shara, meminta agar sektor industri tidak hanya melakukan pencitraan terkait dengan penggunaan energi bersih.

"Transisi ini bukan sekadar green washing, tetapi harus terjadi secara signifikan. Jika tidak, citra produk industri di mata global akan turun karena dihasilkan dari energi kotor," tegasnya.

Menurut dia, penggunaan energi batu bara berdampak sangat buruk bagi lingkungan dan mendatangkan kerugian secara ekonomi. Pilihan terbaik adalah menggantinya dengan energi bersih. Industri dapat mencapai efisiensi energi untuk mengurangi dampaknya terhadap lingkungan.

Dia mengaku masih banyak industri yang belum beralih ke energi bersih, memang ada yang sudah menerapkannya, tetapi baru beberapa. Industri-industri yang beralih itu seharusnya menggunakan PLTS.

Belum Standar

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan perusahaan yang ada maupun yang akan masuk juga masih banyak yang belum standar energi rendah karbon.

Langkah pemerintah untuk peralihan transisi energi patut didukung, namun tidak berharap akan optimal karena dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) porsi batu bara masih banyak.

Jika pemerintah berani melakukan transisi, harus mulai berani dulu ke perusahaan-perusahaan tambang batu bara dalam menghasilkan energi listrik. "Stop dulu perusahaan listrik tenaga uap (PLTU-PLTU) yang menggunakan batu bara itu. Baru kita bisa percaya," tegasnya.

Sebelumnya, PLN juga menyampaikan komitmennya mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dengan mengalihkan dan mengganti secara bertahap 5.200 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Penggantian itu makin mendesak saat harga minyak dunia meroket akibat sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) dengan sekutu-sekutunya yang melarang mengimpor produk dari Russia.

Dengan kenaikan harga bahan bakar minyak maka biaya produksi listrik dengan tenaga diesel kini jauh lebih mahal dibanding dengan energi baru terbarukan.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Rumah Harimau Sumatera Ikut Hangus Dilalap Kebakaran Hutan

Aturan Baru Tarif Pengantaran Barang dan Makanan Ojol Digodok Kemkomdigi, Tak Adopsi Skema 92:8, Fokus bagi Hasil Adil

LG UltraGear Native 1000Hz Segera Hadir di Indonesia

Impor Udang Vaname 120 Ton Lewat Kawasan Berikat, KKP Minta Industri Utamakan Produksi Lokal

D'Masiv Bikin Album Full Berbahasa Inggris, Beri Warna Baru bagi Massivers

Tapak Tumbuh Hadir di JIA Curated 2026, Ubah Jejak Bumi Menjadi Pengalaman Spasial

Waspada! Modus Paket Umrah di Bawah Rp26 Juta, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Indikasi Penipuan

Dopamine Land Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hiburan Multisensori

Festival Pacu Jalur 2026 di Kuansing Dibuka Plt Gubernur Riau, Ini Jadwal Lengkapnya!

FLONA 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Pamerkan Kekayaan Flora-Fauna Nusantara

PLN Berhasil Pulihkan Keseluruhan Sistem Kelistrikan Flores Pasca Gempa M7,7

Pertamina Tambah Fasilitas Dermaga Jetty di Terminal BBM Manggis Bali, Amankan Pasokan BBM Bali-Nusra

PT KAI dan KCIC Gelar Program EduTrain bagi 81 Anak Panti Asuhan

Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Satu Dekade EMOS Perkuat Ekosistem Kesehatan Digital Indonesia

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026, Bidik Transaksi Travel Nasabah

Pemkot Bandung Upayakan Akses Air Bersih bagi Warga Cihanja

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.