Waduh Ada Apa Ini Sampai Wakil Ketua KPK Akan Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 30 Agu 2021, 09:09 WIB

Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar apabila terbukti melanggar etik berat terkait pemberian informasi penanganan perkara kepada Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

"Apabila Lili Pintauli Siregar dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK, maka selanjutnya MAKI berencana mengambil opsi untuk melapor kepada Bareskrim Polri," kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Bonyamin menjelaskan, siang ini Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memutus aduan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar ( Wakil Ketua KPK ) terkait dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena memberi informasi mengenai perkembangan penanganan perkara di Tanjung Balai yang menyeret Wali Kota MSyahrial.

"Penanganan kasus itu dipimpin oleh Rizka selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK," ujar Bonyamin.

Bonyamin mengatakan MAKI meminta Dewas KPK untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pemecatan apabila dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik berat yaitu dugaan melakukan komunikasi secara langsung atau tidak langsung dengan Wali Kota TanjungbalaiM Syahrial, atau diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk intervensi pembayaran gaji familinya yang menjabat direksi PDAM Tanjung Balai.

"Sanksi terberat Dewas KPK adalah permintaan pengunduran diri kepada teradu yang bisa dipahami sebagai pemecatan," ujar Bonyamin.

Menurut Bonyamin, apabila Lili Pintauli Siregar dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK, maka selanjutnya MAKI berencana mengambil opsi untuk melapor kepada Bareskrim Polri.

Laporan tersebut, kata Bonyamin, atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 36 UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 berbunyi: Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun.

"Pelaporan tetap dengan azas praduga tidak bersalah," ujar Bonyamin.

Bonyamin pun menaruh harapan putusan Dewas KPK terhadap Lili siang nanti memenuhi rasa keadilan dan menepis isu pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

"Semoga putusan Dewas KPK memenuhi rasa keadilan kepada semua rakyat Indonesia yang mendambakan KPK tetap kuat dan tidak melemah sebagaimana opini selama ini KPK telah melemah akibat revisi UU KPK dan adanya kontroversi pimpinan KPK terkait TWK," kata Bonyamin.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Alonso Sambut Haru Kembalinya Mudryk, Chelsea Takluk 0-1 dari Juventus di Hong Kong

Apresiasi Nasabah Setia, BRI RO 7 Jakarta 2 Serahkan Hadiah Umrah Program BRImo 2026

Review 'One Night Only': Romansa Komedi Seks Tanpa Adegan Seks, Menawan Tapi Gagal Satukan Cinta dan Distopia

Heboh Rumor The Batman Part II & Part III Syuting Back-to-Back, Ini Fakta di Balik Rumornya

Rybakina, Pegula, dan Gauff Melaju ke Babak Ketiga WTA Toronto

Kejar Rafale F5 Berkemampuan Rudal Hipersonik Nuklir dan Drone Tempur Masa Depan, Prancis akan Hadapi Kekurangan Jet Tempur hingga 2033

Pertandingan Pramusim: Arteta Puas Meski Arsenal Dipermalukan Betis

Russia Sebut Pasukan Polandia Ikut Bertempur di Garis Depan Ukraina, Dugaan Keterlibatan NATO Menguat

Ukraina Sebut Ada 16.000 Relawan Asing dari 72 Negara di Garis Depan Perang, Amerika Latin Terbesar

Pertandingan Pramusim: Nkunku Selamatkan AC Milan dari Kekalahan, Derby Milan di Perth Berakhir Imbang

Infantino Dapat Dukungan Penuh FIFA, Minta Maaf atas Kontroversi Rencana Privatisasi Piala Dunia

Tiongkok Uji Penetrasi Ketinggian Rendah Helikopter Serang Z-10 untuk Terobos Pertahanan Musuh, Skenario Invasi Taiwan?

Panglima Garda Revolusi Iran Bersumpah Akan Terus Mengembangkan Senjata Nuklir Selama AS dan Israel Masih Memilikinya

Bursa Pilgub Jatim, Pakar Politik Unair Ungkap Lia Istifhama Punya Kelebihan Gaet Gen Z

Dampak dan Mitigasi Penguatan El Nino

Krisis Air Mengintai, Kementerian PU Intervensi 492 Lokasi)

Ekonomi Tumbuh, Jurang Ketimpangan Menganga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.