Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan
Senin, 30 Agu 2021, 15:17 WIBJAKARTA - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, ditangkap KPK diduga terkait jual beli jabatan kepala desa. Bersamanya ditangkap juga suaminya, Hasan Aminuddin dan 8 orang lainnya.
KPK membawa barang bukti uang 360 juta rupiah yang diduga hasil jual beli jabatan kepala desa.
Hasan Aminuddin adalah anggot DPR dari fraksi Nasdem. Pihal lainnya adalah Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi'i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto, dan Hari Cahyono
Sore ini rencananya mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di kantor KPK. Saat ini mereka masih ditahan di Polda Jatim.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Warga Jepang Dukung Pembatasan Medsos, Kelompok Remaja Justru Berontak
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Jaga Pasokan Energi Nasional, PT Pertamina Optimalkan Sumur Tua di Kalimantan Timur
-
WNA Pembunuh Penyu di Raja Ampat Terancam Dideportasi dan Di-blacklist dari Indonesia
-
Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Perluas Pencarian hingga 8.509 NM Persegi
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.