Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan

Senin, 30 Agu 2021, 15:17 WIB

JAKARTA - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, ditangkap KPK diduga terkait jual beli jabatan kepala desa. Bersamanya ditangkap juga suaminya, Hasan Aminuddin dan 8 orang lainnya.

KPK membawa barang bukti uang 360 juta rupiah yang diduga hasil jual beli jabatan kepala desa.

Ket. Foto: jual beli jabatan — Sumber: ISTIMEWA

Hasan Aminuddin adalah anggot DPR dari fraksi Nasdem. Pihal lainnya adalah Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi'i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto, dan Hari Cahyono

Sore ini rencananya mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di kantor KPK. Saat ini mereka masih ditahan di Polda Jatim.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.