Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan
Senin, 30 Agu 2021, 15:17 WIBJAKARTA - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, ditangkap KPK diduga terkait jual beli jabatan kepala desa. Bersamanya ditangkap juga suaminya, Hasan Aminuddin dan 8 orang lainnya.
KPK membawa barang bukti uang 360 juta rupiah yang diduga hasil jual beli jabatan kepala desa.
Hasan Aminuddin adalah anggot DPR dari fraksi Nasdem. Pihal lainnya adalah Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, Ponirin, Imam Syafi'i, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, Sumarto, dan Hari Cahyono
Sore ini rencananya mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa di kantor KPK. Saat ini mereka masih ditahan di Polda Jatim.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.